HukumKolom

Paradoks Aktivis HAM

“Sayang pembelaan mereka hanya pada apa yang mereka yakini, bukan pada keadilan nalar pikir itu sendiri.”

NUSANTARANEWS.CO – Mereka yang mengaku aktivis ini lucu-lucu. Katanya adil sejak dalam pikiran. Mereka dengan segala dalih beropini membela komunisme dan PKI sebagai korban dari kejahatan negara. Mereka membela segala bentuk kegiatan bertema 65 merupakan hak yang harus dilindungi.

Anggapan mereka, komunisme merupakan ideologi yang bukan merupakan ancaman dari konsesnsus bersama bernama Indonesia dan tidak bisa dilarang tentu dengan alasan HAM dan demokrasi. Tetapi di sisi lain, mereka dengan berbagai macam dalih menolak pemutaran kembali film 65 versi di luar mereka tanpa memikirkan bahwa film ini merupakan ekspresi berpendapat yang dijamin dalam demokrasi.

Padahal sebelumnya, ketika ada pemutaran film 65 ‘versi mereka’ dengan getol menyuarakan bahwa yang melarang, dalam hal ini sebagian masyarat dan negara, terhadap pemutaran film-film tersebut melawan demokrasi dan berpotensi melanggar HAM.

Baca Juga:  INILAH TAMPANG DEDENGKOT KORUPTOR PERS INDONESIA BINAAN DEWAN PERS

Sayang pembelaan mereka hanya pada apa yang mereka yakini, bukan pada keadilan nalar pikir itu sendiri.

Ingatkah ketika HTI rame-rame dibully oleh semua pihak termasuk negara, para aktivis HAM ini diam. Bahkan mendukung penuh pembullyan massal tersebut.

Atau saat aksi 212 dan seterusnya, yang oleh para aktivis ini serta pengikutnya ikut-ikutan menentang atau minimal nyinyir pada proses demokrasi yang sedang dilakukan sebagian rakyat untuk menyuarakan aspirasi mereka. Inilah logika nalar para aktivis ini, membela kepentingan mereka sendiri, bukan membela nilai-nilai yang mereka pelajari.

Mari menghargai ilmu yang kita pelajari dengan adil menerapkannya pada setiap tindakan tanpa pilih-pilih. Maka adillah sejak dalam pikiran.

*Budi Prasetyo Penulis Merupakan Ketua Forum Bela Negara (FBN) DIY.

Related Posts

1 of 20