NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Wacana pengaktifan kembali Dwifungsi TNI menjadi perbicangan panas di pentas perpolitikan nasional selain Pilpres 2019. Sejumlah kalangan menilai, pemerintahan Jokowi berusaha mengkhianati perjuangan reformasi menjelang 21 tahun usia perjalanannya.
Anggota DPR RI Komisi I FPKS, Sukamta dikutip dari pernyataan tertulis, Selasa (26/2) mengingatkan pemerintah untuk tak memaksakan prajurit TNI aktif masuk dalam jabatan sipil.
“Menanggapi hal ini saya meminta TNI tidak memaksakan kebijakan memasukan prajurit TNI aktif dalam jabatan sipil, karena akan menjadi persoalan serius kalau tetap dilakukan,” kata Sukamta.
Baca juga: Dwifungsi ABRI Diberangus, Mendagri Ciptakan Dwifungsi Polri
Sebelumnya Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dalam Rapat Pimpinan TNI 2019 mengusulkan perubahan struktur TNI sekaligus merevisi UU nomor 34 tahun 2004 tentang TNI. Dia menginginkan eselon satu, eselon dua di kementerian atau lembaga bisa diduduki TNI aktif sehingga pangkat kolonel bisa masuk.
Pertama, kata Sukamta, wacana pengembalian Dwifungsi TNI tersebut akan berpotensi mengulang dwi fungsi ABRI yang terbukti justru membuat TNI terlalu sibuk dengan jabatan sipil daripada profesional bekerja di bidang utamanya.
“Kedua, berpotensi terjadi gesekan antara sipil dan TNI, itu akan kontra-produktif dengan proses demokratisasi yang sudah berjalan selama ini,” jelasnya.
Ketiga, tambah Sukamta, akan ada potensi TNI masuk politik dan menabrak berpotensi menabrak Undang-Undang yang ada.
(eda)
Editor: Eriec Dieda