Hukum

Pakar Hukum: Hancur Demokrasi, Jika yang Sedikit Mendominasi yang Banyak

Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis (Foto Dok. Nusantaranews/Restu Fadilah)
Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis (Foto Dok. Nusantaranews/Restu Fadilah)

NUSANTARANEWS.CO, Depok – Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis menegaskan bahwa dalam demokrasi apa yang disebut dengan kritik dan perbedaan pilihan itu adalah hal biasa atau wajar. Namun sekarang yang terjadi sebaliknya. Ia mengingatkan bahwa demokrasi akan hancur jika ada suatu kelompok yang jumlahnya sedikit mendominasi terhadap kelompok yang banyak.

“Demokrasi itu berbeda ya menjadi hal biasa. Hancur demokrasi kalau yang sedikit mendominasi yang banyak. Saya ambil contoh di Afrika Selatan. Berantakan itu pastinya,” kata Margarito Kamis saat mengisi acar di kawasan Depok, Jumat, 5 Oktober 2018.

“Kalau yang sedikit memaksakan diri menguasai yang banyak pasti rusak. Jadi kalau yang sedikit menguasai yang banyak itu sama saja merusak demokrasi,” tegasnya.

Untuk itu, lanjut Margarito Kamis, masuk akal bila kritik yang dikemukakan Prabowo Subianto yang mengatakan bahwa sumber daya Indonesia yang begitu besar, hanya dikuasi hanya sekian orang saja. “Ya memang begitulah kenyataannya,” sambung dia.

Baca Juga:  Komplotan Oknum Koruptor di PWI Segera Dilaporkan ke APH, Wilson Lalengke Minta Hendry dan Sayid Dicekal

Baca Juga: Rezim Tirani Minoritas

Margarito mengatakan, sebuah kerinduan terhadap demokrasi itu ketika seseorang tidak dikelompok kelompokkan. Misal ada yang dikelompokkan ke dalam kelompok yang ekstrem. Hal yang agung dalam demokrasi kata dia, adalah penghormatan eksistensi setiap orang sebagai yang mulia. Ia mulia karena ia adalah orang.

“Manusia diciptakan Tuhan. Dia, mau beragama apapun, dia mau dari manapun. Itu tidak penting. Yang terpenting adalah ia manusia diciptakan Tuhan. Untuk hal se-agung dan semulia itulah hanya ada di dalam demokrasi. Dan itu esensi sebagai manusia, yang kita dapati di dalam Pancasila. Terutama yang ditulis di dalam pembukaan undang undang 1945,” jelasnya.

Sebab, lanjut Margarito, selalu ada cara seseorang memukul demokrasi tanpa harus meninggalkan demokrasi itu sendiri. “Misalnya ada orang menunjuk hukum sebagai hal hebat dalam demokrasi untuk menuntun. Hukum itu dipakai dengan cara tertentu untuk memastikan menguasai sesuatu. Kalau mau kasar, semua rezim demokrasi maupun otoriter menggunakan hukum untuk memukul lawan politiknya,” tegas Pakar Hukum asal Maluku Utara tersebut.

Baca Juga:  Tentang Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya

Editor: Romadhon

Related Posts

1 of 3,059