Hukum

OTT Walikota Tegal, KPK Amankan Uang Ratusan Juta

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan aksi operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Walikota Tegal, Jawa Tengah, Siti Masitha Soeparno. Hal tersebut dibenarkan oleh Jubir KPK Febri Diansyah.

“Kami konfirmasi brnar ada kegiatan OTT yang dilakukan oleh tim,” ujar Febri saat dikonfirmasi, di Jakarta, Rabu, (30/8/2017).

Menurutnya OTT tersebut dilakukan di tiga kota yakni di Jawa Tengah, Balikpapan, dan Jakarta. Dari lokasi tersebut, tim satgas KPK mengamankan 5 orang sebagai tersangka.

“Tentu sesuai kewenangan KPK, kami mengamankan orang yang terkait indikasi melakukan transaksi oleh penyelenggara negara dan unsur swasta juga,” kata Febri.

Kelimanya saat ini masih dalam proses pemeriksaan secara intensif. Untuk kemudian kelimanyadibawa ke kantor KPK yang terletak di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan untuk diperiksa lebih lanjut.

Febri mrlanjutkan dalam OTT tersebut turut diamankan uang ratusan juta rupiah. Namun Febri enggan menyebutkan berapa angka pastinya.

“Rinciannya nanti kami informasikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Baca Juga:  Buruknya Penegakan Hukum Tersebab Tololnya Seorang Kapolres

Reporter: Restu Fadilah
Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 55