Lintas NusaPeristiwa

Batas Negara Dinilai Semakin Tak Jelas, Trenggalek Kukuhkan TIM PORA

NUSANTARANEWS.CO,  Trenggalek – Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA) Kecamatan dan Kab. Trenggalek masa bhakti Th. 2017 dikukuhkan di Aula Hotel Jaas Permai Jl. Mayjen Sungkono Kelurahan Ngantru Kec/Kab. Trenggalek, Selasa (29/08/2017) kemarin.

Mewakili Bupati Trenggalek, Asisten I Trenggalek Sugeng Widodo menyampaikan bahwa, pemerintah telah mengambil subyek bebas visa kunjungan masuk ke Indonesia sebanyak 119 Negara. Tujuannya adalah peningkatan ekonomi untuk Indonesia.

“Maka, diharapkan agar pengawasan orang asing dilakukan secara terkordinir baik di pusat maupun di daerah. Masing-masing instansi agar melakukan pengawasan orang asing sesuai tugasnya masing-masing,” harap Sugeng membacakan sambutan Bupati Trenggalek.

Sementara itu, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenhukham Jatim Muhamad Yanis, menegeskan bahwa, pada era globalisasi pergerakan manusia dan batas Negara semakin tidak jelas.

“Banyaknya orang asing masuk ke Indonesia tentunya akan banyak dampak-dampak negatif. Tim pengawasan orang asing di Kecamatan dan Kabupaten Trenggalek sudah terbentuk dan mari kita sama-sama melaksanakan pengawasan,” kata Yanis dalam sambutannya.

Baca Juga:  Rahmawati Zainal Peroleh Suara Terbanyak Calon DPR RI Dapil Kaltara

Untuk diketahui, hadir dalam kegiatan tersebut Asisten I Kab. Trenggalek Sugeng Widodo, Kasdim Kodim 0806/Trenggalek Mayor Inf Misirin, Kasat Intelkam Polres Trenggalek AKP Katimun, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenhukham Jatim Muhamad Yanis, Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Ponorogo Najarudin Safaat, Kakebangpol Kab. Trenggalek Widarsono, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Trenggalek M Taufik, Pasi Intel Kodim 0806/Trenggalek Kapten Inf Sondra, seluruh Danramil jajaran Kodim 0806/Trenggalek, seluruh Kapolsek jajaran Polres Trenggalek serta seluruh Camat se – Kab. Trenggalek. (Feri/Red02)

Editor: Ach. Sulaiman

Related Posts

1 of 10