Otoritas China Sita Mushaf Al-Qur’an di Xinjiang

Etnis minoritas Muslim Uighur di Xinjiang, China tengah melaksanakan ibadah. (Foto: Imaginechina/REX/Shutterstock)

Etnis minoritas Muslim Uighur di Xinjiang, China tengah melaksanakan ibadah. (Foto: Imaginechina/REX/Shutterstock)

NUSANTARANEWS.CO, Xinjiang – Otoritas China dilaporkan meningkatkan kampanye mereka melawan Muslim di wilayah Xinjiang. Menurut sebuah sumber, pejabat pemerintahan China memperingatkan kelompok minoritas agar segera menyerahkan barang-barang keagamaan termasuk Al-Qur’an dan sajadah. Dan jika kelak ditemukan warga masih menyimpannya, mereka akan menghadapi hukuman berat.

Radio Free Asia, seperti dikutip Daily Mail, Jumat (29/9) mengatakan sebuah laporan datang dari Kasghar, Hotan dan wilayah lain juga mengalami perlakukan serupa dari otoritas negara komunis China.

Juru bicara kelompok World Uighur Congress, Dilxat Raxit mengatakan bahwa mereka menerima sebuah peringatan yang menyebutkan setiap etnis Uighur harus menyerahkan barang-barang yang berhubungan dengan Islam dari rumah mereka untuk didata dan disita pemerintah China.

Mushaf-mushaf Al-Qur’an dan barang-barang keagamaan lainnya harus diserahkan kepada otoritas pemerintah. Menurut pejabat setempat, pihak berwenang Xinjiang awal tahun ini, mulai menghapus semua alquran yang diterbitkan karena dituding mengandung ekstremis.

Alquran disita sebagai bagian dari kampanye ‘Three Illegals and One Item‘ yang sedang berlangsung di Xinjiang sejak puluhan tahun. Otoritas China menganggap barang-barang keagamaan yang dimiliki minoritas Muslim Uighur sebagai barang ilegal.

Lebih lanjut, tak hanya menyita barang-barang keagamaan, operasi pemerintah China ini juga melarang aktivitas keagamaan, pengajaran agama serta barang-barang lain yang diyakini sebagai alat terorisme. Asosiasi Amerika Uighur mengatakan dalam sebuah siaran pers baru-baru ini bahwa China telah memperkenalkan peraturan baru yang selanjutnya mengkriminalkan praktik dan kepercayaan keagamaan.

Uighur Human Rights Project berkali-kali telah meminta China untuk menghormati standar HAM internasional mengenai kebebasan beragama dan mengakhiri tindakan represif yang menargetkan minoritas Muslim Uighur.

China berdalih, kebijakan dan upaya pemerintah ini merupakan bagian dari kampanye melawan Islam radikal kendati harus berhadapan dengan berbagai ancaman dari organisasi HAM internasional karena China dituduh kerap melakukan tindakan pelecehan dan penahanan.

Kampanye-kampanye melawan radikalisme seperti dilakukan China terhadap umat Islam diketahui juga berlangsung di sejumlah negara di dunia, termasuk Indonesia. (ed)

(Editor: Eriec Dieda)

Exit mobile version