Mancanegara

Etnis Uighur Ditindas, Yusril Ingatkan Pemerintah Cina Patuhi Piagam PBB dan Deklarasi Universal HAM

etnis uighur, penindasan etnis uighur, xinjiang, yusril ihza mahendra, pemerintah cina, pelanggaran ham, paham ateis, negara komunis, nusantaranews, muslim uighur, suku xinjiang, piagam pbb, deklarasi universal ham, nusantaranewsco
Masyarakat muslim Uighur di Xinjiang, RRT. (Foto: Radio Free Asia)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra angkat suara terkait isu penindasan etnis Uighur oleh pemerintah Tiongkok di Provinsi Xinjiang.

Menurutnya, United Nation’s High Commission for Human Rights (UNCHR) yang berbasis di Jenewa harus melakukan penyelidikan kasus pelanggaran HAM yang diduga dilakukan pemerintah Cina atas pemeluk Islam di Xinjiang.

Partai Bulan Bintang, kata Yusril, mengutuk keras tindakan kekejaman yang dilakukan pemerintah China yang memaksa Muslim Uighur meninggalkan keyakinan agamanya dan beralih memeluk Atheisme.

Baca juga: Tiongkok Memang Tengah Gencar Lakukan Program Deradikalisasi di Xinjiang

Pemerintah Cina wajib mematuhi Piagam PBB dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia yang menjamin kebebasan memeluk agama,” kata Yusril dikutip dari keterangannya, Jakarta, Jumat (21/12/2018).

Ribuan Muslim Uighur kini kabarnya dimasukkan kamp-kamp konsentrasi untuk diindoktrinasi faham Athesime sesuai ajaran komunis yang secara resmi dianut Cina.

Pemerintah China berdalih, kamp konsentrasi itu adalah tempat untuk melakukan pendidikan kepada warga negaranya yang menganut faham ekstrimisme dan separatisme. Umat Islam di Xinjiang dan suku Han yang beragama Islam, selama ini dianggap pemerintah Cina sebagai kelompok ekstrimis.

Baca Juga:  Militer Israel Kawal Aksi Pemukim Zionis Bakar Pemukiman Paletina di Tepi Barat

Baca juga: OKI dan PBB Didesak Bersikap Atas Pelanggaran HAM Rezim Komunis Cina pada Muslim Uighur

Selain itu, program pelatihan dan pendidikan vokasi serta deradikalisasi adalah serangkaian dalih lain pemerintah Cina. Setidaknya ada 10 suku, termasuk Uighur, yang berada di Xinjiang mayoritas beragama Islam dengan jumlah penduduk sekitar 14 juta.

“Perlakuan pemerintah Cina terhadap umat Islam sangat melukai perasaan umat Islam di seluruh dunia,” tegas Yusril.

Karena itu Yusril minta UNCHR untuk segera mengirimkan tim penyelidik independen untuk mengungkapkan kepada dunia tentang adanya pelanggaran berat HAM yang dilakukan secara sistematik, terstruktur dan meluas di Cina.

“Dunia harus memberi sanksi atas pelanggaran HAM yang berat itu,” cetusnya.

Selain meminta UNCHR, Yusril juga mendesak Oranisasi Kerjasama Islam (OKI) untuk secara aktif memantau pelanggaran HAM atas umat Islam di China. Negara-negara OKI dapat mengambil langkah bersama untuk menghentikan pelanggaran HAM ini.

Baca juga: Otoritas Cina Siksa Muslim Uighur, Pemerintah Indonesia Masih Tutup Mata

Baca Juga:  Keluarnya Zaluzhny dari Jabatannya Bisa Menjadi Ancaman Bagi Zelensky

Yusril juga mendesak Pemerintah RI mengambil inisiatif membahas pelanggaran HAM terhadap umat Islam di Cina ini. “Sebagai negara mayoritas muslim terbesar di dunia, Pemerintah Indonesia dapat mengambil prakarsa mengajak negara2 anggota OKI lainnya untuk melakukan pertemuan khusus membahas situasi di Xinjiang,” paparnya.

“Pemerintah RI secara mandiri pun dapat mengambil langkah diplomatik mencegah pemerintah Cina melakukan pemaksaan terhadap umat Islam di sana,” kata Yusril.

(eda/edd)

Editor: Almeiji Santoso

Related Posts

1 of 3,068