Hukum

Operasi Senyap KPK Amankan Bupati Subang Soal Kewenangan Perizinan

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo membenarkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap kepala daerah. Tim satgas KPK kali ini mengamankan Bupati Subang Imas Aryumningsih.

“Iya ada giat di Subang,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo, di Jakarta, Rabu (14/2/2017).

Kabiro Humas KPK Febri Diansyah menuturkan operasi senyap dilakukan pada Rabu (13/2) malam. Dari kegiatan tadi malam, diamankan 8 orang, termasuk kepala daerah di Subang, kurir, swasta dan unsur pegawai setempat.

“Dari identifikasi awal transaksi diduga terkait dengan kewenangan perizinan. Tim mengamankan sejumlah uang,” ujar Febri.

Delapan orang yang diamankan tersebut, lanjut Febri, langsung dibawa ke kantor KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mengacu ke KUHAP, KPK diberikan waktu maksimal 24 jam utk penentuan status pihak-pihak yang diamankan tersebut.

Sekadar diketahui, Bupati Subang Imas Aryumningsih yang termasuk diamankan dalam OTT, juga diketahui maju sebagai calon Bupati Subang berpasangan dengan Sutarno dalam Pilkada Subang 2018. Imas merupakan calon pejawat.

Baca Juga:  Dana BUMN 4,6 Miliar Seharusnya bisa Sertifikasi 4.200 Wartawan

KPK mempunyai waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status Bupati Subang tersebut.

Pewarta: M. Yahya Suprabana
Editor: Achmad S.

Related Posts

1 of 11