Lintas Nusa

Niat Hati Ingin Gandakan Uang, Pria Ini Akhirnya Berurusan Pihak Berwajib

NUSANTARANEWS.CO, Kediri – Niat hati ingin gandakan uang dengan mengikuti jejak Kanjeng Dimas, seorang pria bernama Kasmudi, warga Desa Sidoasri, Kecamatan Kenduruhan, Kediri akhirnya harus berurusan dengan pihak berwajib. Ini menyusul dirinya diduga telah melakukan penipuan penggandaan uang pada Senin (5/3/2018).

Sebelum ditangkap dan diselidiki lebih lanjut perihal dugaan adanya penipuan penggandaan uang, BS warga Desa Jabon, Kecamatan Banyakan, Kediri melaporkan kejadian tersebut, berdasarkan pernyataan yang mengarah pada penipuan yang dilakukan Kasmudi.

Menurut Danramil Grogol Kapten Inf Suliyono, dalam menjalankan aksi penipuan Kasmudi tidak sendirian. Ia dibantu oleh seorang temannya. Tetapi dugaan penipuan penggandaan uang tersebut masih mengarah pada Kasmudi, sedangkan rekan lainnya masih belum diketahui benar atau tidaknya terlibat.

Baca Juga:
Air Kemasan Adalah Salah Satu Penipuan Terbesar Abad Ini, Mengapa?
Mengapa Sekarang Banyak Penipuan Sektor Keuangan?

Pihak Koramil 05/Grogol tidak berani mengambil kesimpulan yang pasti, karena kejadian yang diduga melanggar hukum tersebut di luar wewenangnya.

Baca Juga:  Khofifah-Emil Nomor Urut 2, Simbol Kemenangan  Pilgub Jatim

Berdasarkan keterangan yang disampaikan Babinsa Jabon Serka Amir, korban berinisial BS melaporkan Kasmudi atas dasar dugaan penipuan penggandaan uang. Menurut kesaksian BS, sekitar tahun 2017 lalu atau tepatnya bulan Desember, ia diperkenalkan temannya, bahwa ada seseorang yang sanggup menggandakan uang. Atas informasi tersebut BS mengaku kepincut ingin pergi ke rumah orang Kasmudi.

Atas dasar saling percaya satu sama lain, BS pun menyerahkan uang tunai sebesar Rp 4,5 juta kepada Kasmudi, sebagai persyaratan awal dari ritual penggandaan uang. Selain itu, BS juga menyiapkan beberapa perlengkapan upo rampe. Selanjutnya Kasmudi melakukan ritual yang dianggapnya sakral. Pasca ritual tersebut, Kasmudi berulang kali meminta uang kepada BS hingga menembus nominal puluhan juta rupiah.

Setelah lama menunggu, BS hilang kesabaran, akhirnya pintu dibuka dengan paksa dan kenyataan di dalam ruangan tidak diketemukan uang yang menurut Kasmudi bakal berlipat ganda. Atas dasar pengakuan BS, dirinya merasa ada dugaan penipuan dari Kasmudi dan akhirnya ia melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang berwenang, dalam hal ini ialah Polsek Banyakan.

Baca Juga:  Bapenda Tulungagung Gelar Gebyar Undian Berhadiah Pajak Daerah 2024

Pewarta: M Yahya S
Editor: Romadhon

Related Posts

1 of 2