Politik

Mutasi Massal Pemprov Jatim Dipersoalkan, DPRD Bela Gubernur Soekarwo

wakil ketua Komisi C DPRD Jatim Renville Antonio. (FOTO: NUSANSTARANEWS.CO/Setya)
wakil ketua Komisi C DPRD Jatim Renville Antonio. (FOTO: NUSANSTARANEWS.CO/Setya)

NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Jatim Renville Antonio menjelaskan bahwa, mutasi pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur hari (Pemporov Jatim) pada Jumat (30/11/2018) lalu tidak melanggar aturan apapun.

Justru, kata dia, mutasi kepada sekitar 400 pejabat tersebut adalah perintah dari Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan menteri Dalam Negeri. “Sudah kita cek aturan-aturannya, tidak ada yang dilanggar. Ini konsekuensi dari PP No 18/20016 dan Permendagri No 12/2017, sehingga dilakukan mutasi kemarin,” kata Renville, Sabtu (1/12/2018).

Menurut Renville, salah satu konsekuensi dari aturan tersebut memberi batas waktu kepada pemprov untuk segera mengisi kekosongan jabatan kepada OPD yang ditinggal pejabat eselon II purna tugas.

Kemudian, kata dia, terkait dengan 27 Unit Pelaksana teknis (UPT) dilingkungan Pemprov Jatim yang dilikuidasi. Di 27 UPT itu rata-rata administraturnyanya sudah eselon III dan IV, dan mereka itu tidak diperkenankan non job.

Baca Juga:  WaKil Bupati Nunukan Buka Musrenbang Kewilayahan Tahun 2024 Pulau Nunukan dan Pulau Sebatik

“Kebetulan juga 1 Desember ini banyak pejabat yang pension, sehingga pelantikan (mutasi) menurut Mendagri perlu dilakukan,” jelas Renville yang juga mantan Sekretaris Tim Pemenangan Khofifah-Emil di Pilgub Jatim 2018 lalu..

Perihal apakah mutasi ini perlu dikomunikasikan ke Gubernur Jatim terpilih Khofifah Indar Parawansa, Renville meyakini Gubernur Jatim Soekarwo pasti sudah melakukan hal tersebut.

“Saya rasa Bu Khofifah sangat memahami itu, karena beliau paham Pakde Karwo (Gubernur Soekarwo) tidak akan pernah melakukan suatu hal penting tanpa pertimbangan matang dan hasil konsultasi dengan pemerintah pusat,” pungkas Renville.

Diketahui, mutasi besar-besaran dilingkungan Pemprov Jatim yang dilakukan gubernur Jatim Soekarwo dipertanyakan para timses gubernur terpilih Khofifah Indar Parawansa.

Sebelumnya,Mantan Ketua tim sukses Khofifah Indar Parawansa pada Pilgub Jatim Juni lalu, M. Roziqi mengaku telah mendengar kabar adanya pertemuan antara Sekdaprov Jatim, Heru Tjahjono dan Kepada BKD Jatim Anom Surahno mutasi besar-besaran di Pemprov Jatim.

Mantan Kadepag Jatim ini mengaku kalau mendapat informasi kalau Khofifah memang tidak berkenan menandatangani surat rekomendasi yang dibawa oleh Heru dan Anom. Sayangnya, Roziqi enggan menjelaskan apa alasan Khofifah tidak memberikan rekomendasi atas rencana mutasi tersebut.

Baca Juga:  Jadi Pembicara Tunggal Prof Abdullah Sanny: Aceh Sudah Saatnya Harus Lebih Maju

Pewarta: Tri Wahyudi
Editor: M. Yahya Suprabana

Related Posts

1 of 3,149