Politik

Mutasi Massal di Pemprov Jatim Dipersoalkan Timses Khofifah

pemprov jatim, timses khofifah, mutasi pemprov jatim, mutasi pejabat jatim, soekarwo, gubernur jatim, gubernur terpilih, nusantaranews
Gubernur Jawa Timur Soekarwo melakukan mutasi besar-besaran di lingkungan Pemprov Jatim, Jumat (30/11). (Foto: NUSANTARANEWS.CO/Setya N)

NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Mutasi besar-besaran di lingkungan Pemprov Jatim yang dilakukan gubernur Jawa Timur Soekarwo dipertanyakan para timses gubernur terpilih Khofifah Indar Parawansa.

Sebelumnya, mantan ketua tim sukses Khofifah Indar Parawansa pada Pilgub Jatim Juni lalu, M Roziqi mengaku telah mendengar kabar adanya pertemuan antara Sekdaprov Jatim, Heru Tjahjono dan Kepada BKD Jatim Anom Surahno mutasi besar-besaran di Pemprov Jatim.

Mantan Kadepag Jatim ini mengaku dirinya mendapat informasi kalau Khofifah memang tidak berkenan menandatangani surat rekomendasi yang dibawa oleh Heru dan Anom. Sayangnya, Roziqi enggan menjelaskan apa alasan Khofifah tidak memberikan rekomendasi atas rencana mutasi tersebut.

Menurut Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Jatim Renville Antonio, pelaksanaan mutasi pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan pemprov Jawa Timur pada Jumat (30/11) tidak melanggar aturan apapun. Justru, mutasi kepada sekitar 400 pejabat tersebut merupakan perintah dari Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Menteri Dalam Negeri.

Baca Juga:  Gelar Aksi, FPPJ Jawa Timur Beber Kecurangan Pilpres 2024

“Sudah kita cek aturan-aturannya, tidak ada yang dilanggar. Ini konsekuensi dari PP No 18/20016 dan Permendagri No 12/2017, sehingga dilakukan mutasi kemarin,” kata Renville, Sabtu (1/12/2018).

Menurutnya, salah satu konsekuensi dari aturan tersebut memberi batas waktu kepada pemprov untuk segera mengisi kekosongan jabatan kepada OPD yang ditinggal pejabat eselon II purna tugas.

Kemudian terkait dengan 27 Unit Pelaksana teknis (UPT) dilingkungan Pemprov Jatim yang dilikuidasi. Di 27 UPT itu rata-rata administraturnya sudah eselon III dan IV, dan mereka itu tidak diperkenankan non job.

“Kebetulan juga 1 Desember ini banyak pejabat yang pension, sehingga pelantikan (mutasi) menurut Mendagri perlu dilakukan,” jelas Renville.

Apakah mutasi ini perlu dikomunikasikan ke Gubernur Jatim terpilih Khofifah Indar Parawansa, Renville meyakini Gubernur Jatim Soekarwo pasti sudah melakukan hal tersebut.

“Saya rasa Bu Khofifah sangat memahami itu, karena beliau paham Pakde Karwo (Gubernur Soekarwo) tidak akan pernah melakukan suatu hal penting tanpa pertimbangan matang dan hasil konsultasi dengan pemerintah pusat,” pungkas Renville yang juga mantan Sekretaris Tim Pemenangan Khofifah-Emil di Pilgub Jatim 2018 lalu.

Baca Juga:  Andi Muhammad Akbar Serahkan Formulir Bakal Calon Bupati Nunukan ke PDI Perjuangan

Pewarta: Setya N
Editor: Gendon Wibisono

Related Posts

1 of 3,070