NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Musyawarah Nasional Alim Ulama & Konferensi Besar Nahdlatul Ulama (Munas Alim Ulama & Konbes NU) sebenarnya adalah dua forum berbeda. Namun keduanya kerap digelar dalam satu waktu penyelenggaraan.
Menurut Wakil Ketua Panitia Munas Alim Ulama & Konbes NU Wakil Robikin Emhas, Jum’at 22 September 2017 menjelaskan, kegiatan ini merupakan forum permusyawaratan tertinggi kedua setelah Muktamar.
“Sebagaimana penyelenggaraan di tahun-tahun sebelumnya, Munas Alim Ulama dan Konbes NU didesaign untuk menghasilkan keputusan-keputusan strategis dan fundamental bagi kemaslahatan umat, bagi keutuhan bangsa dan Negara ini,” ungkap dia.
Dalam Munas Alim Ulama yang rencananya akan digelar 23 November 2017 mendatang di Kota Mataram, lanjut Robikin membicarakan masalah-masalah keagamaan menyangkut kehidupan umat dan bangsa. Sebagai forum bahtsul masail akbar, Munas Alim Ulama membagi pembahasan masalah-masalah keagamaan ke dalam tiga kategori.
Antara lain kategori Bahtsul Masail ad-Diniyyah al-Waqi’iyyah (Pembahasan masalah-masalah keagamaan aktual), Bahtsul Masail ad-Diniyyah al-Maudlu’iyyah (Pembahasan masalah-masalah keagamaan tematik), dan Bahtsul Masail ad-Diniyyah al-Qonuniyyah (Pembahasan masalah-masalah keagamaan berkaitan dengan perundang-undangan).
Sementara itu, Konbes NU lebih membicarakan pelaksanaan keputusan-keputusan Muktamar, mengkaji perkembangan program, dan memutuskan Peraturan Organisasi. Dalam Konbes ini forum musyawarah dikerucutkan ke dalam dua komisi pembahasan khusus, yaitu Komisi Program dan Komisi Rekomendasi.
“Jika kepesertaan Munas Alim Ulama secara terbuka mengundang dan melibatkan para alim ulama, pengasuh pondok pesantren, dan para pakar, maka kepesertaan dalam forum Konbes sifatnya lebih tertutup. Peserta Konbes dalam hal ini terdiri hanya anggota pleno Pengurus Besar dan Pengurus Wilayah saja,” terangnya.
Pewarta/Editor: Romandhon