Ekonomi

Minim Sosialisasi, Padahal Pelaku UMKM Mau Ikut Tax Amnesty

NUSANTARANEWS.CO – Prioritas periode kedua Program Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty yaitu menjaring sebanyak-banyaknya pelaku usaha kecil menengah (UKM). Namun langkah tersebut tidaklah mudah, dari 57 juta UKM hanya 120 ribu UKM yang ikut tax amnesty.

Kurangnya pemahaman dan sosialisasi dari petugas pajak masih menjadi kendala. Padahal selama lima bulan ini, mulai dari Presiden RI, Menteri Keuangan, Dirjen Pajak sampaikan Kepala kantor pajak gencar sosialisasi amnesti pajak. Bahkan hampir setiap harinya media cetak, elektronik, dan online menayangkan berita amnesti pajak.

Berdasarkan pantauan dari lima narasumber dari kalangan UKM di Kalibata City Square yang ditanyai, hanya satu orang yang tahu tentang tax amnesty, itupun hanya sekedar tahu. Alasan mereka bisa dibilang hampir sama yaitu tidak adanya penyuluhan dari petugas pajak.

Ari misalnya, pedagang minyak wangi dan kacamata ini mengatakan bahwa dirinya tidak tahu tentang tax amnesty dan dia juga belum pernah membayar pajak.

Baca Juga:  Rakyat Banyak Kesulitan, Kenaikan Pajak PPN 12 Persen Layak Dikaji Ulang

Namun ketika ditanya, dia bilang sebagai warga negara yang baik mau membayar pajak asal ada penyuluhan. “Kita tidak tahu karena belum ada penyuluhan,” ujar Ari, Selasa (29/11/2016).

Dengan kondisi ini petugas pajak harusnya bekerja lebih keras lagi untuk menyosialisasikan program tersebut kepada pelaku UKM. Hestu Yoga Saksama, Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak bilang untuk pelaku UKM pihaknya tidak akan menunggu bola melainkan menjemput bola.

“Kita datangi pusat-pusat bisnis untuk melakukan sosialisasi ke pusat-pusat bisnis di seluruh Indonesia. Pada prinsifnya mereka mau ikut namun terkendala ketidaktahuan. Makanya kita kita akan bimbing dan ajak untuk ikut tax amnesty,” kata Hestu.

Selain itu, dalam rangka jemput bola, DJP juga membuka counter pembayaran pajak di pusat-pusat bisnis. Kemudian bekerjasama dengan asosiasi pelaku UKM agar ikut melakukan sosialisasi. “Kita juga melakukan kerjasama dengan pemerintah daerah,” papar dia.

Hestu juga mengatakan bahwa peran UKM dalam membayar pajak itu sangat penting. Sebab selama ini UKM menjadi tulang punggung penerimaan negara. Dan itu terbukti saat krisis 1998 dan 2009 dimana perusahaan besar banyak yang gulung tikar, namun UKM tetap bertahan. (Andika)

Related Posts

1 of 16