Politik

Soal UN Dihapus, Anggota Komisi X: Perlu Ada Pendalaman

NUSANTARANEWS.CO – Anggota Komisi X DPR RI, Dadang Rusdiana (Darus), menyampaikan bahwa rencana penghapusan Ujian Nasional (UN) oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy perlu dikaji lebih mendalam lagi.

“Komisi X memandang perlu adanya pendalaman sehingga tidak terkesan kita membuat terobosan-terobosan yang makin membuat bingung dunia pendidikan,” ungkapnya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (29/11).

Menurut Politisi dari Partai Hanura itu, kalaupun UN hanya dihentikan sementara alias dimoratorium, pada dasarnya tetap harus ada bentuk evaluasi akhir dari proses belajar para siswa agar dapat diketahui sejauh mana tingkat pencapaian peserta didik ataupun sekolah terhadap mata pelajaran.

“Maka tentu harus ditetapkan apakah model ujian sekolahnya itu ujian semester atau evaluasi harian yang dilakukan oleh guru. Tentunya guru pun harus mendapat pembekalan yang memadai kalau bentuk evaluasi ini berubah,” ujar Darus.

Meskipun begitu, lanjut Darus, UN tersebut tetap dibutuhkan untuk pemetaan dan mengetahui pencapaian standar pembelajaran sekolah maupun peserta didik yang dapat dijadikan dasar bagi metode pada tahun berikutnya.

Baca Juga:  Anto Bolokot Siap Mewakili Putra Daerah di Pilkada Nunukan 2024

“Kita belum menyetujui dulu (penghapusan UN), sepertinya Pak Menteri yang sekarang ini senang membuat kejutan-kejutan tanpa dibahas dulu secara matang dengan mitra kerja (Komisi X),” katanya.

Darus pun menambahkan, pihaknya akan segera memanggil Mendikbud Muhadjir Effendy untuk meminta penjelasan dan klarifikasi terkait rencana penghapusan UN tersebut.

“Ya secepatnya tentu Komisi X akan raker (rapat kerja) dengan Kemendikbud),” ungkapnya lagi. (Deni)

Related Posts

1 of 62