Hukum

Mesum di Kamar Kos, Pasangan Bukan Muhrim Digrebek Warga

kamar kos, kos mesum, mesum kos, pasangan bukan muhrim, digrebek warga, pasangan digrebek warga, warga sumenep, penggrebekan, pasangan mesum, nusantaranews
Kabid Trantibum dan Linmas Satpol PP Sumenep, Fajar Santoso memeriksa pasangan bukan muhrim yang digrebek warga saat sedang bercinta di kamar kos dekat Balai Desa Babbelen Kecamatan Batuan Kabupaten Sumenep, Selasa (29/1) dini hari pukul 01.00 WIB. (Foto: M Mahdi/NUSANTARANEWS.CO)

NUSANTARANEWS.CO, SumenepDua pasngan yang sedang dimabuk cinta digrebek warga saat sedang bercinta di kamar kos dekat Balai Desa Babbelen Kecamatan Batuan Kabupaten Sumenep, Selasa (29/1) dini hari pukul 01.00 WIB.

Keduanya, MH (30) warga Jember dan kekasihnya YN (27) wanita asal Kecamatan Dungkek, Sumenep. Kedua pasangan bukan suami-istri tersebut sempat diarak oleh warga sekitar karena dianggap meresahkan masyarakat.

Menurut Kabid Trantibum dan Linmas Satpol PP Sumenep, Fajar Santoso, pasangan tersebut sudah diintai oleh warga karena sering terlihat satu kamar di luar waktu normal. Sehingga warga yang mengetahui hal tersebut merasa geram.

“Keduanya memang sudah dilakukan pengentaian karena sering berada di kamar kos sampai larut malam, karena si MH sering loncat pagar depan,” kata Fajar, Rabu (30/1/2019).

Kata Fajar, warga yang melakukan penggerebakan meminta untuk diarak sepanjang jalan desa. Namun Satpol PP masih menghargai status Hak Asasi Manusia (HAM) karena tidak diperkenankan untuk mempertontonkan kejelekan orang lain.

Baca Juga:  Gelar Aksi, FPPJ Jawa Timur Beber Kecurangan Pilpres 2024

Lanjut Fajar, untuk memberikan efek jera terhadap yang bersangkutan dilakukan pemanggilan terhadap orang tua perempuan beserta Kepala Desa agar nanti pasangan yang bukan muhrim tersebut langsung dinikahkan.

“Tujuannya agar orang tua si perempuan tahu terhadap kejadian ini, sementara yang laki-laki hanya dilakukan pemanggilan kepada majikannya di mana dia bekerja, karena terkendala jarak sangat jauh,” tutur Fajar.

Tambah Fajar, perempuan tersebut sudah kali kedua terjaring razia pihak Satpol PP. Dulu saat razia dilakukan yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan identitas diri seperti KTP.

“Sehingga kami serahkan ke pihak Dinas Sosial Sumenep,” pungkas Fajar.

Pewarta: M. Mahdi
Editor: M Yahya Suprabana

Related Posts

1 of 3,050