Politik

Caleg DPR RI Partai NasDem Ini Bantah Dompleng Fasilitas Negara untuk Kampanye

caleg nasdem, bawaslu nunukan, caleg nasdem nunukan, fasilitas negara, kampanye caleg, kalimantan, nusantaranews, ari yusnita, nusantara news
Calon Anggota DPR RI Dapil IV Kalimantan Utara, Ari Yusnita. (Foto: Istimewa)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Anggota Komisi VII DPR RI Ari Yusnita membantah tudingan bahwa dirimya memanfaatkan BUMN untuk misi pribadinya. Menurutnya, bantuan dari BUMN kepada melalui dirinya tak lebih sebagai mitra.

Hal tersebut disampaikan ketua timses Ari Yusnita, Agus Muslim melalui sambungan teleponya, Selasa (29/1/2019) malam untuk meluruskan persepsi di masyarakat terkait kehadiran dirinya dalam penyerahan bantuan dari BUMN di wilayah Kalimanatam Utara.

“Kita ingin meluruskan, bahwa BUMN adalah mitra. Sehingga ketika kita menyerahkan CSR itu tak lebih karena kapasitas Bu Ari sebagai anggota Komisi VII dan bukan sebagai caleg,” ujar Agus.

Lebih lanjut Agus mengungkapkan, SMPN 2 Nunukan adalah salah satu dari pihak yang menyerahkan proposal bantuan berupa kendaraan untuk siswa sekolah melalui Ari Yisnita. Sehingga karena dirimya merasa sebagai wakil rakyat, ungkap Agus, Ari Yusnita lantas memperjuangkan proposal tersebut kepada pihak-pihak tertentu (Pemerintah/BUMN).

Baca juga: Dompleng Fasilitas Negara untuk Kampanye, Caleg Nasdem Dilaporkan ke Bawaslu

Baca Juga:  Mengawal Pembangunan: Musrenbangcam 2024 Kecamatan Pragaan dengan Tagline 'Pragaan Gembira'

“Pada mulamya SMPN 2 meminta bantuan bus sekolah, karena Bu Ari merasa sebagai wakil rakyat dan karen kepedulian, maka beliau berusaha menghubungi pihak-pihak yang dapat membantu mewujudkan aspirasi Sekolah tersebut,” paparnya.

Sehingga menurut Agus, sangat tidak benar apabila ada tuduhan yang mengatakan pihaknya memanfaatkan BUMN. Namun mengenai masyarakat yang melaporkan ke Bawaslu, Agus menegaskan nahwa pihaknya sangat berterima kasih karena dengan cara tersebut masyarakat akan mengetahui kejadian yang sebenarnya sekaligus sebagai pembelajaran Demokrasi bersama.

Sebelumnya diketahui, seorang Tokoh Masyarakat Nunukan, Syafatuddin Thalib melaporkan Ari Yusnita ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Nunukan atas dugaan mendompleng fasilitas negara dalam sosialisasinya. Syafar beralasan, laporaanya tersebut juga dalam rangkan mewujudkan Pemilu yang berintegritas dan ia pun menegaskan bahwa dasar melaporkan Politisi Partai NasDem tersebut agar masyarakat mengetahui kebenaran dan fakta.

“Kalau hanya asumsi, itu tak kan menyelesaikan maslalah. Maka saya sebagai warga negara yang merasa ada dugaan pelanggaran yang dilakukan Bu Ari sehingga saya melaporkan ke Bawaslu. Setelah ini kita akan lihat, bagaimana keputusan Bawaslu, ya kita semua harus terima,” ujar Syafar kepada awak media, Senin (28/1/2019).

Baca Juga:  Ketum Gernas GNPP Anton Charliyan Ikut Hadir Deklarasi Ribuan Purn TNI-Polri Dukung Prabowo Gibran di Bandung

Terkait adanya pelaporan tersebut, Agus menandaskan pihaknya siap dan akan kooperatif termasuk apabila Bawaslu Nunukan memanggilnya nanti. Agus juga menyatakan bahwa yang dilakukan Syafaruddin adalah sebuah langkah yang tepat.

“Kita akan koperatif dan insyaallah siap jika keterangan kami diperlukan Bawaslu. Kami Apresiasi yang dilakukan seorang tokoh masyarakat yang melaporkan adanya dugaan yang kami lakukan ke Bawaslu. Dan itulah sebenarnya demokrasi yang benar,” tutup Agus.

Pewarta: Eddy Santri
Editor: Banyu Asqalani

Related Posts

1 of 3,141