Hukum

Meski Sakit, Polri Diminta Borgol Setnov

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Polri-KPK diminta untuk segera mendatangi Sertya Novanto ke rumah sakit dan menyerahkan surat penahanan serta mengambil-alih sistem pengamanannya untuk mengawasi tersangka yang sedang dirawat di rumah sakit tersebut.

“Agar tidak kembali menghilang, Setya Novanto sebaiknya diborgol sama seperti tahanan lain yang sedang dirawat di rumah sakit,” ujar ketua presidium Ind Police Watch, Neta S Pane, Jakarta (18/11/2017).

Selain itu, kata Neta, Polri perlu memeriksa pengendara mobil yang membuat Setya Novanto kecelakaan hingga dirawat.

“Agar bisa dilakukan proses hukum, apakah kecelakaan itu akibat kelalaian si pengemudi hingga membuat orang lain terluka atau ada upaya penipuan (rekayasa) untuk mempersulit proses penyidikan dalam kasus korupsi e-KTP,” katanya.

Ia menilai, sudah saatnya KPK bertindak tegas terhadap Setya Novanto agar kasus e-KTP bisa dituntaskan dengan cepat. “Kerjasama KPK-Polri sangat diperlukan untuk menuntaskan kasus ini, terutama dalam menghadapi pihak-pihak yang berusaha menghalang-halangi penanganan kasus ini,” sebutnya.

Baca Juga:  Korban Soegiharto Sebut Terdakwa Rudy D. Muliadi Bohongi Majelis Hakim dan JPU

Seperti diketahui, Setya Novanto sempat membuat KPK gregetan. Pasalnya, berkali-kali diminta datang ke KPK untuk dimintakan keterangan terkait kasus korupsi e-KTP, ketua DPR RI itu selalu mengelak. Ia selalu punya alasan untuk tak memenuhi panggilan KPK, padahal statusnya adalah tersangka.

Kamis (16/11) malam, KPK memutuskan untuk menjemput paksa Ketum Partai Golkar ini di kediamannya. Sial bagi KPK, Setya Novanto sudah tak berada di rumah. Celakanya, di tengah-tengah kesibukan KPK mencari, Setya Novanto malah sedang live by phone untuk menjadi narasumber di sebuah stasiun TV swasta nasional.

Polisi kemudian mengendus ada yang tidak beres dari acara live by phone itu. Sampai akhirnya polisi menetapkan wartawan Metro TV, Hilman Mattauch sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang menimpa Setya Novanto. Hilman diduga lalai saat mengemudikan mobil Fortuner berwarna hitam yang menabrak pohon dan sebuah tiang listrik sehingga menyebabkan Ketua DPR RI cedera parah.

Baca Juga:  Oknum BPN Jakarta Timur Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Pembangunan RSPON

“Selain itu Polri perlu memeriksa pengendara mobil yang membuat Novanto kecelakaan hingga dirawat. Agar bisa dilakukan proses hukum, apakah kecelakaan itu akibat kelalaian si pengemudi hingga membuat orang lain terluka atau ada upaya penipuan (rekayasa) untuk mempersulit proses penyidikan dalam kasus korupsi e-KTP,” kata Neta. (red)

Editor: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 64