NUSANTARANEWS.CO – Menurut Bank Indonesia Utang Luar Negeri Indonesia hingga akhir November 2017 tercatat mencapai Rp 4.562 triliun sebagaimana dilansir CNNIndonesia. Dengan kenaikan tersebut berarti jumlah ULN Indonesia sudah dua kali lipat dari penerimaan APBN. Ada kenaikan sebesar Rp 1.096 triliun dibanding catatan pada akhir tahun 2016 yang sebesar Rp 3.466 triliun. Dengan kenaikan jumlah utang tersebut, rasio terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) juga meningkat sampai kisaran 34%.
Bank Indonesia mencatat, Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia hingga akhir November 2017 mencapai US$ 343 miliar atau sekitar Rp 4.562 triliun (kurs Rp 13.300 per dolar AS). ULN tersebut tumbuh 9,1 persen dibanding periode yang sama tahun lalu (year-on-year/yoy).
Berdasarkan kelompok peminjam, kenaikan ULN terutama terjadi pada utang pemerintah dan bank sentral yang naik 14,3 persen (yoy) menjadi US$ 176,6 miliar atau sekitar Rp 2.349 triliun. Sementara itu, ULN sektor swasta tumbuh 4,2 persen (yoy) menjadi US$ 170,6 miliar atau sekitar Rp 2.267 triliun.
Menurut Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, bila berdasarkan jangka waktu, struktur ULN Indonesia pada akhir November 2017 masih aman,” katanya dalam keterangan resmi pada Selasa (16/1).
Meski utang pemerintah terus meningkat, Bank Sentral (BI) melihat bahwa pertumbuhan Utang Luar Negeri (ULN) pada November 2017 masih wajar. Hal tersebut tercermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang pada akhir November 2017 masih berada dalam kisaran 34%.
“Rasio tersebut masih lebih baik dibandingkan dengan rata-rata negara kapasitas ekonomi yang sama,” bunyi rilis Bank Indonesia pada hari Senin (15/1).
Bank Indonesia terus memantau perkembangan ULN dari waktu ke waktu untuk meyakinkan bahwa utang tersebut benar-benar digunakan secara optimal bagi pembiayaan program pembangunan nasional tanpa menimbulkan risiko terhadap stabilitas perekonomian.
Program pembangunan Infrastruktur masih merupakan penyebab utama membengkaknya utang negara. Berdasarkan kajian Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) tahun 2014, kebutuhan pendanaan untuk memenuhi target-target Infrastruktur dalam RPJMN 2015-2019 diperkirakan mencapai Rp 5.519,4 triliun.
Sedangkan dari total kebutuhan pendanaan infrastruktur tersebut diperkirakan dari APBN hanya sanggup membiayai 40,14% atau sebesar Rp 2.215,6 triliun selama lima tahun.
Memang posisi utang sekarang masih aman. Rasio utang pemerintah terhadap PDB masih dalam kisaran 34%.
Tapi satu hal perlu dicatat bahwa memang proses utang tersebut merupakan tanggung jawab pemerintah, tapi untuk jangka panjang seluruh rakyat Indonesia lah yang akan menanggung utang tersebut. (Banyu)