NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani mengharapkan pemerintah daerah bisa ikut aktif dalam program BPJS Kesehatan.
Puan menyampaikan hal itu untuk meningkatkan kapasitas fiskal BPJS Kesehatan, yaitu: efisiensi operasional BPJS Kesehatan, penyempurnaan sistem rujukan, optimalisasi sharing pemda, melalui pajak cukai rokok untuk pelayanan kesehatan, optimalisasi sharing BPJS Ketenagakerjaan untuk penyakit akibat kerja.
“Saya harap peran Pemda ke depannya bisa ikut aktif, bukan hanya melakukan preventif dan promotif saja, tetapi juga uang yang ada di Pemda itu bisa digunakan untuk melakukan pelayanan kesehatan katastropik,” ujar Menko PMK usai rapat tingkat menteri tentang defisit BPJS Kesehatan di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (6/11/2017).
Menurutnya, penyakit katastropik di Tanah Air telah menghabiskan biaya Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) hingga 29,67 persen dari total anggaran, yakni mencapai Rp 16,9 triliun. Penyakit katastropik sendiri misalnya seperti penyakit jantung dan kardiovaskular, stroke, kanker, gagal ginjal, dan hipertensi.
Untuk diketahui, jumlah pemasukan dana jaminan sosial program JKN KIS terus mengalami defisit sejak pertama kali diluncurkan pada 2014 silam. Pemerintah membayar iuran 92,4 juta penduduk agar memperoleh Jaminan Kesehatan melalui BPJS Kesehatan. Peserta JKN saat ini mencapai angka 172 juta penduduk (66 persen).
Di tahun 2014 defisit yang terjadi mencapai Rp 3,3 triliun, di tahun 2015 naik menjadi Rp 5,7 triliun, dan di tahun 2016 melonjak sebesar Rp 9,7 triliun.
Pada 2019, saat populasi Indonesia diperkirakan mencapai 268,2 juta jiwa, jumlah kepesertaan jaminan kesehatan nasional dari Peserta Bantuan Iuran (PBI) bisa mencapai 107,2 juta jiwa dan peserta non PBI mencapai 147,6 juta jiwa.
Pewarta: Ricard Andika
Editor: Ach. Sulaiman