EkonomiKesehatan

Sejumlah Aktivis Minta Pemerintah Bubarkan BPJS Kesehatan

Defisit Dana BPJS Kesehatan (Ilustrasi Nusantaranews)
Sejumlah Aktivis Minta Pemerintah Bubarkan BPJS Kesehatan. (Ilustrasi Nusantaranews)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Sejumlah aktivis dari lintas organisasi seperti DPN SRMI, EN LMND, FNPBI, LMND, KPP STN dan API Kartini meminta kepada pemerintah untuk membubarkan program BPJS Kesehatan.

“Kami yang tergabung dalam front ini, menyatakan sikap sebagai berikut ; evaluasi sistem dan audit  pengelolaan keuangan BPJS. Bubarkan PBJS. Dan kembalikan sistem Jaminan Kesehatan pada Program Jamkesmas dan Jamkesda yang dikelola langsung oleh negara,” ungkap Ketua Umum SRMI (Serikat Rakyat Miskin Indonesia) Wahida Baharuddin Upa, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (19/9/2019).

Menurut Wahida langkah pemerintah menaikan iuran BPJS kesehatan, baik PBI maupun peserta mandiri bukanlah jalan keluar dari defisit BPJS. Sebaliknya ia menilai justru membuat masalah baru.

“Beban tambahan bagi APBN dan APBD dan tentu saja akan menjadi beban juga bagi rakyat,  40.000, 60.000, dan 80.000 rupiah saja tidak mampu dibayar apalagi jika naik? Dan di tengah situasi daya beli rakyat turun. Belum lagi rencana pemerintah yang akan menjadikan RT-RW sebagai tukang tagih bagi penunggak, malah akan menciptakan konflik ditengah masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga:  Pemkab Pamekasan Gelar Gebyar Bazar Ramadhan Sebagai Penggerak Ekonomi Masyarakat

Baca Juga: Rencana Naikkan BPJS Kesehatan, Kaban: Presiden Harusnya Miliki Sense of Crisis

Selain itu, dirinya juga menyorti masalah menurunnya layanan perawatan bagi peserta BPJS Kesehatan. Dari sisi layanan, Wahida menilai masih jauh tertinggal jika dibandingkan negara-negara lain, seperti Kuba dan Venezuela.

“Pada saat program Jamkesmas dan Jamkesda, masalah seperti ini tidak pernah terjadi, layanan tetap bisa dilakukan, rumah sakit tidak pernah berteriak tidak dibayar. Bahkan terdapat anggaran sisa dari alokasi APBN dan APBD,” ujarnya.

Untuk itu, ia menyebut sudah seharusnya pemerintah melakukan evaluasi dan audit secara menyeluruh terhadap BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara. Mulai dari fasilitas tingkat pertama hingga rujukan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas iuran yang dihimpun dari masyarakat, maupun dari APBN dan APBD bagi PBI.

“Jika kemudian ditemukan penyelewengan maka sudah sepantasnya BPJS dibubarkan dan mengganti layanan kesehatan dengan program Jamkesmas dan Jamkesda, yang jauh lebih efektif dalam penyelenggaraan,” tandasnya.

Baca Juga:  Harga Beras Meroket, Inilah Yang Harus Dilakukan Jawa Timur

Pewarta: Romadhon

Related Posts

1 of 3,051