Kesehatan

Komisi IX DPR Mengaku Kecewa Dengan Menteri Kesehatan

Anggota Komisi IX DPR RI F-PPP Anas Thahir
Anggota Komisi IX DPR RI F-PPP Anas Thahir. (Foto: Saiful Khoir)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI F-PPP Anas Thahir mengatakan Komisi IX kecewa dengan Menteri Kesehatan lantaran dianggap tidak bisa berbuat apa-apa untuk mencegah kenaikan BPJS.

“Komisi IX kecewa Menteri Kesehatan tidak bisa berbuat apa-apa untuk mencegah kenaikan iuran BPJS Peserta Bukan Penerima upah (BPU) dan Bukan Pekerja (BP) kelas III sejumlah 19.961.569 jiwa. Bahkan secara sepihak pemerintah telah menaikkan iuran BPJS untuk semua kelas per-Januari 2020 sesuai Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang jlJaminan Kesehatan,” ungkap Anas melalui keterangan pers yang diterima di Jakarta, Rabu (22/1/2020).

Atas fakta itu, kata dia, pemerintah telah mencurangi hasil Rapat Kerja bersama Komisi IX dengan melanggar kesepakatan tidak menaikkan iuran BPJS BPU dan BP khususnya kelas III. Padahal kenyataanya iuran BPJS naik 100 persen tanpa terlebih dahulu memberitahu DPR,” terangnya.

Anas menuturkan, kalaupun pemerintah memandang bahwa penggunaan dana surplus dari iuran peserta BPI tidak bisa dilakukan karena alasan berpotensi melanggar hukum, seharusnya pemerintah mau bekerja keras untuk mencari solusi pembiayaan lain yang dibenarkan aturan hukum.

Baca Juga:  Pemkab Pamekasan Dirikan Rumah Sakit Ibu dan Anak: Di Pamekasan Sehatnya Harus Berkualitas

“Cukan dengan cara mengingkari rekomendasi DPR yang justru jelas-jelas melanggar undang-undang,” cetusnya.

Politisi asal Banguwangi ini menambahkan, jika iuran BPJS BPI dan BP kelas III tetap dipaksakan naik oleh pemerintah, dikhawatir resiko lebih besar justru akan terjadi berupa tunggakan pembayaran dalam jumlah yang jauh lebih besar akibat ketidakmampuan membayar masyarakat.

“Logika sederhananya, dengan kewajiban membayar hanya Rp 25.000 per bulan saja sudah banyak yang nunggak karena nggak mampu, sekarang malah naik Rp 42.000 per bulan, pasti akan semakin banyak lagi yang nunggak. Ini harus diantisipasi dari awal agar tidak terjadi kebijakan maju-mundur dan bongkar-pasang dikemudian hari,” terang Anas. (saif)

Related Posts

1 of 3,051