NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Menteri Agama menegaskan terjemahan tidak dapat sepenuhnya menggambarkan maksud Al-Qur’an.
Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin menngingatkan masyarakat supaya tidak hanya menggunakan terjemahan untuk memahami Al-Qur’an. Sebab, terjemahan Al-Qur’an betapun bagus dan sempurna tetap tidak akan pernah bisa menggantikan posisinya.
“Terjemahan tidak dapat sepenuhnya menggambarkan maksud Al-Qur’an,” kata Lukman dikutip laman Kemenang.
Menteri Agama menuturkan, bahasa-bahasa di dunia terlalu miskin untuk bisa menerjemahkan Al-Qur’an sesuai yang dikehendaki Allah SWT.
Oleh karenanya, kata dia, ada benarnya ulama yang berkeberatan menyebutnya dengan istilah ‘Terjemahan Al-Qur’an’.
Para ulama Al-Azhar di Mesir memperkenalkannya dengan istilah ‘tarjamat ma`ânî al-Qur`ân’ atau terjemahan makna Al-Qur’an.
“Terjemahan Al-Qur’an hanyalah sarana untuk memahami makna kata-kata, kalimat dan ayat Al-Qur’an. Itu pun masih harus diuji dan diperluas lagi pemahamannya melalui buku-buku tafsir. Tidak cukup untuk memahami Al-Qur’an hanya melalui terjemahan,” terang Menteri Agama. (mng)
Editor: Eriec Dieda