NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi kembali melakukan pengelompokkan/klasterisasi perguruan tinggi tahun 2017. Untuk memetakan perguruan tinggi di Indonesia yang berada di bawah naungan pemerintah.
Menristekdikti M. Nasir mengatakan, klasterisasi dilakukan dalam rangka meningkatkan mutu perguruan tinggi secara berkelanjutan dalam melaksanakan tridharma, termasuk didalamnya kesehatan organisasi.
Klasterisasi menyediakan landasan bagi Kemenristekdikti untuk melakukan pembinaan perguruan tinggi dalam rangka meningkatkan kualitas perguruan tinggi di Indonesia. Serta memberikan informasi kepada masyarakat umum mengenai perguruan tinggi.
“Klasterisasi atau perankingan perguruan tinggi ini ke depan diharapkan dapat menjadikan perguruan tinggi Indonesia semakin berkualitas,” ujar Nasir dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (19/8/2017).
Nasir menambahkan, saat ini telah ada tiga perguruan tinggi Indonesia yang masuk 500 besar dunia yakni Universitas Gadjah Mada, Institut Teknologi Bandung, dan Universitas Indonesia. Ketiganya masuk dalam klaster satu perguruan tinggi Indonesia.
“Kemenristekdikti mendorong ketiga perguruan tinggi itu untuk bisa merangkak naik ke 200 besar, sementara perguruan tinggi yang belum masuk pada ranking agar dapat terpacu untuk meningkatkan kualitas,” kata Nasir.
Hasil analisis terhadap data-data yang tersedia baik data pada Pangkalan Data Perguruan Tingi (PD DIKTI) Kemenristekdikti, data-data yang dikeluarkan oleh unit utama terkait pada Kemenristekdikti, maupun sumber-sumber lain yang relevan, diperoleh hasil yaitu kelompok perguruan tinggi non-politeknik Dihasilkan lima klaster dengan komposisi klaster satu berjumlah 14 perguruan tinggi, klaster dua (78), klaster tiga (691), klaster empat (1.989), dan klaster lima (290).
Kemudian kelompok perguruan tinggi politeknik dihasilkan lima klaster dengan komposisi klaster satu berjumlah 10 politeknik, klaster dua (19), klaster tiga (53), klaster empat (54), dan klaster lima (52).
Pewarta: Ricard Andhika
Editor: Romandhon