Ekonomi

Kemenristekdikti Akan Pangkas Regulasi yang Mengancam Inovasi

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengatakan siap memangkas regulasi yang menghambat untuk mendukung suksesnya hilirisasi hasil-hasil riset. Menurutnya, agar inovasi serta industri anak bangsa di Indonesia dapat berkembang maka diperlukan perbaikan regulasi.

“Regulasi harus menyesuaikan perkembangan atau pertumbuhan suatu inovasi,” ucap Nasir di Jakarta, Sabtu (19/8/2017).

Seperti pada perjanjian kerjasama produksi sepeda motor listrik Gesits antara Wika Industri & Konstruksi dengan Garansindo dengan Institut Sepuluh Nopember Surabaya (ITS), Nasir berharap dengan perjanjian yang sudah ada tidak hanya mencapai penandatanganan saja tetapi dapat berlanjut pada industri realisasi dan berlanjut pada pemasaran kepada masyarakat.

Kemenristekdikti, lanjut dia, siap mendukung riset untuk sampai pada industri yang direalisasikan dengan memangkas regulasi yang dianggap menghambat. Nasir menegaskan bahwa regulasi yang ada tidak harus membelenggu inovasi-inovasi yang ada.

Untuk diketahui sehari sebelumnya, Jumat (18/8), didampingi Direktur Jenderal Penguatan Inovasi Jumain Appe, Menristekdikti mengikuti penandatanganan perjanjian kerjasama produksi sepeda motor listrik Gesits antara Wika Industri dan Konstruksi dengan Garansindo dengan Institut Sepuluh Nopember Surabaya (ITS) di Kawasan Industri Wika Jalan Raya Narogong KM 26 Cileungsi, Bogor, Jawa Barat.

Baca Juga:  Membanggakan di Usia 22 Tahun, BPRS Bhakti Sumekar Sumbang PAD 104,3 Miliar

CEO Garansindo Group Muhammad Al Abdullah mengatakan memilih Wika sebagai rekanan dilatarbelakangi kemampuannya memproduksi komponen-komponen kendaraan yang sudah teruji dan banyak dipakai pabrikan-pabrikan otomotif.

Terlebih perusahaan ini juga telah dipercaya memproduksi beberapa komponen motor pabrikan Jepang. Menurutnya, rencana produksi motor listrik hasil penelitian dan pengembangan ITS ini akan dilakukan akhir tahun 2017 atau di awal 2018 dan membanderol harga di bawah Rp20 juta per unit kendaraan.

“Kami tidak ingin Gesits sebatas konsep. Sudah saatnya Indonesia menunjukkan kemampuan dan kemandirian dalam rancang bangun teknologi kendaraan, khususnya kendaraan roda dua yang saat ini menjadi tulang punggung sarana penggerak ekonomi sebagian besar rakyat Indonesia,” ungkapnya.

Pewarta: Ricard Andhika
Editor: Romandhon

Related Posts