HukumPolitik

Menkumham Yasonna Laoly Tiba di KPK

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham); Yasonna Laoly tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia akan menjalani pemeriksaan terkait kasus korupsi dalam pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

“Yang bersangkutan (Yasonna Laoly) akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AA (Andi Agustinus),” ujar Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, (3/7/2017).

Sebelumnya pernah dijadwalkan diperiksa oleh KPK, bahkan KPK melayangkan surat panggilan dua kali kepadanya. Namun Yasonna tak memenuhi kedua panggilan tersebut, pada saat itu ia diperiksa untuk kasus yang sama dengan tersangka Irman dan Sugiharto yang kini sudah menjadi terdakwa.

Sebagai imformasi dalam surat tuntutan yang dibacakan jaksa KPK kepada dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, pada Kamis (22/6/2017) lalu Politkus PDIP itu terlibat dalam menerima uang kasus dugaan korupsi e-KTP. Khususnya kepada sembilan orang Ketua Kelompok Fraksi Komisi II DPR RI masing-masing sejumlah US$ 1.500 dollar, menyebutkan telah dibagikan melalui Kapoksi yang diberikan kepada Yasonna Laoly atau Arief Wibowo untuk anggota Fraksi PDI-P yang diberikan langsung di ruangan kerjanya.

Baca Juga:  Jelang Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres 2024, Khofifah Optimis Prabowo-Gibran Menang

Pewarta: Restu Fadilah

Editor: Achmad Sulaiman

Related Posts

1 of 241