Berita UtamaHukumPolitik

KPK Periksa Akom dan Istri terkait Kasus e-KTP

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Politikus Partai Golkar Ade Komarudin alias Akom dan Istrinya Netty Marliza. Keduanya akan diperiksa dalam kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

“Keduanya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AA (Andi Agustinus),” ujar Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, (3/7/2017).

Kata Febri penyidik akan mendalami bagian dari proses penganggaran atau pertemuan-pertemuan yang terjadi selama proyek e-KTP dibahas kepada para saksi yang dipanggil hari ini.

Sebagai informasi Akom diduga menerima uang sebanyak US$ 100.000 terkait e-KTP. Dugaan tersebut dibuktikan oleh pengakuan Ketua Panitia Lelang proyek e-KTP Drajat Wisnu Setyawan saat bersaksi dibawah sumpah dalam persidangan e-KTP pada Kamis (20/4/2017) lalu.

Dalam kesaksiannya itu, Drajat mengaku pernah mengantarkan bingkisan ke rumah Akom yang terletak di Kompleks rumah dinas DPR RI, Kalibata, Jakarta Selatan. Pengiriman bingkisan yang diduga berisi uang itu atas perintah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sugiharto.

Baca Juga:  Apa Arti Penyebaran Rudal Jarak Jauh Rusia Bagi Skandinavia?

Namun pihak yang dituju oleh Drajat tidak ada di rumah, kemudian bingkisan itu pun diberikan ke seorang wanita yang ada di rumah tersebut. Diduga wanita tersebut adalah istri Akom yang saat ini dijadwalkan diperiksa oleh KPK.

Pewarta: Restu Fadilah

Editor: Achmad Sulaiman

Related Posts

1 of 101
  • slot raffi ahmad
  • slot gacor 4d
  • sbobet88
  • robopragma
  • slot gacor malam ini
  • slot thailand