NUSANTARANEWS.CO – Menteri Perdagangan (Mendag), Enggartiasto Lukita, menegaskan bahwa penyelesaian perundingan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) akan membawa dampak positif pada ekonomi regional maupun ekonomi global.
Menurut Enggar, pihak Indonesia berharap perundingan RCEP bisa diselesaikan pada tahun 2017 mengingat saat ini terjadi penangguhan beberapa inisiatif perdagangan regional seperti Trans-Pacific Partnership (TPP) dan Trans- Atlantic Trade and Investment Partnership (TATIP).
Demikian pernyataan Mendag saat membuka rangkaian perundingan RCEP Trade Negotiating Committee (RCEP TNC) ke-16 dan Pertemuan Terkait Lainnya di Indonesia Convention Exhibition Bumi Serpong Damai (ICE BSD), Tangerang, Selasa (6/12/16).
Sebagai koordinator dan Ketua Komite Perundingan, Indonesia berperan penting memajukan perundingan RCEP, terutama karena terjadinya penangguhan beberapa inisiatif perdagangan regional, seperti Trans-Pacific Partnership dan Trans-Atlantic Trade and Investment Partnership. Hal tersebut telah memberikan dampak yang kurang positif bagi sistem perdagangan. Fenomena Brexit dan beberapa pemilihan umum di negara-negara Eropa turut menciptakan ketidakpastian bagi Uni Eropa dan berdampak pada perdagangan dan investasi global,” ungkap Mendag Enggar.
Enggar melihat, kekuatan ekonomi yang dimiliki negara-negara anggota RCEP akan berkontribusi besar pada perbaikan ekonomi di kawasannya masing-masing.
“RCEP memiliki populasi sebesar 45% populasi dunia, kombinasi GDP hingga US$22,4 triliun mencakup 30% dari total perdagangan dunia serta pertumbuhan negara besar seperti RRT, India, dan Indonesia yang akan mencapai nilai US$100 triliun pada 2050. Indonesia berharap hasil perundingan RCEP akan berdampak positif bagi perekonomian Indonesia karena dampak yang diakibatkannya terhadap kawasan regional dan ekonomi global,” ujarnya.
Lebih lanjut, Enggar menjelaskan bahwa RCEP akan memberikan manfaat bagi Indonesia untuk memperoleh akses pasar yang lebih baik dibandingkan dengan yang didapat dari Free Trade Agreement (FTA) antara ASEAN dan para negara mitra. Melalui perundingan ini, hal-hal yang belum didapat Indonesia dari berbagai FTA dalam format ASEAN+1, bisa diperbaiki seperti akses pasar produk pertanian ke India dan RRT (Republik Rakyat Tiongkok).
Bagi Indonesia, 15 negara anggota RCEP mewakili 56,2% ekspor Indonesia ke dunia dan 70% impor Indonesia dari dunia. RCEP juga merupakan 48,21% sumber investasi asing (Foreign Direct Investment/FDI) bagi Indonesia.
Sampai saat ini, para perunding masih kesulitan menyepakati modalitas perundingan barang, jasa, dan investasi. Satu-satunya bidang perundingan yang telah berhasil diselesaikan adalah bab perundingan tentang Kerja Sama Ekonomi dan Teknis. Diharapkan pada putaran perundingan ke-16 ini, dapat diselesaikan bab tentang UKM.
RCEP digagas Indonesia saat menjadi Ketua ASEAN 2011 untuk mengkonsolidasikan lima perjanjian ASEAN+1 (ASEAN dengan Australia-Selandia Baru, RRT, India, Korea, dan Jepang). Perundingan diluncurkan pada November 2012 oleh 16 Kepala Negara/Pemerintahan ASEAN dan enam negara mitranya.
Sejak perundingan putaran pertama RCEP pada Mei 2013, Menteri Ekonomi ASEAN menunjuk Indonesia sebagai koordinator posisi ASEAN dan Ketua Perundingan RCEP atas kesepakatan menteri dari 16 negara peserta perundingan RCEP. Putaran perundingan RCEP-TNC selanjutnya akan diselenggarakan pada Februari 2017 di Kobe, Jepang. (Deni)