Lintas NusaTerbaru

Menag: Bakar Rumah Ibadah Tidak Dibenarkan Agama Manapun

Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin/Foto via antara
Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin/Foto via antara

NUSANTARANEWS.CO – Menteri Agama Lukman Hakim Saefudin angkat suara soal pembakaran Vihara oleh sekelompok warga di Tanjung Balai. Lukman sangat menyayangkan kejadian tersebut.

“Membakar rumah ibadah itu tidak dibenarkan agama apapun, dan atas alasan apapun,” kata Lukman, Selasa (2/8) malam.

(Baca: Vihara Dibakar, Tanjung Balai Berkobar)

Menurut Lukman, pembakara Vihara di Tanjung Balai hanya karena kemarahan segelintir orang. Ia berharap, aparat kepolisian bisa menyelesaikan kasus ini.

Lukman mengatakan, soal aturan speaker yang diduga menjadi penyebab tragedi tersebut sebenarnya sudah ada aturanya. Menurut dia, kedua belah pihak atau muslim semestinya memahami fungsi speaker.

“Bagi orang Islam itu sebagai ajakan untuk sholat jamaah, sementara umat non muslim anggap saja itu sebagai penanda waktu, karena tradisi adzan ini sudah ratusa tahun lalu. Jadi adzan punya fungsi sosial juga,” jelas politikus PPP itu.

(Baca juga: Kronologi Peristiwa Api Berkobar di “Kota Kerang” Tanjung Balai)

Baca Juga:  HSN 2024, Cabup Gus Fawait: Sudah Saatnya Santri Tampil Memimpin di Jember

Seperti diberitakan, Tanjung Balai sempat membara lantaran beberapa Vihara, rumah dan yayasan dibakar oleh sekelompok warga. Penyebabnya, hanya karena seorang etnis Tionghoa terganggu suara adzan yang diperdengarkan salah satu masjid di wilayah tersebut dan menghardiknya agar tidak menggunakan speaker. Wal hasil, warga yang sudah tersulut emosi sejak lama memanfaatkan kesempatan tersebut untuk bertindak emosional. (Achmad)

Related Posts