Lintas NusaPeristiwa

Kronologi Peristiwa Api Berkobar di “Kota Kerang” Tanjung Balai

NUSANTARANEWS.CO – Vihara dibakar dalam kerusuhan massal di Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara (Sumut), dini hari tadi, Sabtu (30/7). Menurut informasi yang dihimpun nusantaranews.co, pembakaran vihara yang dilakukan warga setempat, lantaran adanya sikap intoleran dari warga lain yang melaksanakan ibadah. Inilah kronoligi kekisruhan warga “Kota Korang” sehingga mengakibatkan dibakarnya Vihara, Klenteng, Yayasan Sosial, rumah, dan mobil.

Menurut informasi resmi dari TKP yang diterima nusantaranews.co, peristiwa terjadi sejak hari Jumat (29/7) sekitar pukul 21.00 WIB, bertempat di Jalan Karya Lingkungan II Kelurahan TB. Kota I Kec. Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai. Ketika itu telah terjadi keributan antara masyarakat Etnis Tionghoa dengan masyarakat pribumi.

Pasalnya, seorang ibu rumah tangga dari etnis Tionghoa bernama Erliana (Pr), umur 46 tahun, memprotes dan melarang pengeras suara dari Masjid Al Maksum dibunyikan ketika adzan. Atas protes itulah pengurus masjid tersinggung dan meminta alasan pada Erliana. Usai pengurus masjid mendatangi rumah Erliana masyarakat pribumi ± 50 orang secara serentak melakukan aksi spontanitas melempari rumah Erliana. Bahkan, karena merasa tidak terima mereka melaporkan ke Kepling, dan Keliling membawa Erliana ke kantor Lurah TB. Kota I Kecamatan Tanjungbalai Selatan.

Baca Juga:  Bapenda Tulungagung Berikan Apresiasi Pada Wajib Pajak di TAX AWARD 2024

(Baca : Vihara Dibakar, Tanjung Balai Berkobar)

Setelah itu, pada pkl 21.35 Wib, Pengurus Masjid Al Maksum dan Masyarakat Etnis Tionghoa yang bernama Erlina dan suami beserta Kepling mendatangi Kantor Lurah Kelurahan TB.Kota I Jalan Juanda untuk didamaikan.

“Dikarenakan tidak ada kesepakatan antara kedua belah pihak yang ribut, akhirnya diarahkan ke Kantor Polsek Kota Tanjungbalai. Saat ini pengurus Masjid Al Maksum dan masyarakat Etnis Tionghoa yang bernama Erliana dan suami beserta Keliling sedang diperiksa di Kantor Polsek Kota Tanjungbalai,” sebut informan resmi dari TKP, Sabtu (30/7).

Dalam pada itu dihadirkan pula Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tanjung Balai H. Syahron Sirait dan Sekretaris FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) Marolop  ke Polsek Kota Tanjungbalai.

Kemudian pada hari Sabtu (30/7) dini hari sekitar pukul 00.45 WIB, bertempat di Pantai Amor Jalan Asahan Kelurahan Indra Sakti Kecamatan Tanjungbalai Selatan Kota Tanjungbalai terjadi pelemparan, pembakaran dan pengrusakan Vihara, Kelenteng beserta Kendaraan roda 4.

Baca Juga:  Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Nunukan Gelar Sosialisasi Netralitas ASN, TNI, dan Polri

Adapun tempat dan benda yang menjadi amukan warga yang dilaporkan adalah 2 Vihara dibakar, 7 bagian dalam Kelenteng dibakar, 1 Kelenteng dirusak, 1 yayasan sosial dirusak, 3 rumah dirusak, 3 mobil dibakar, dan 3 mobil lainnya dirusak.

“Kerugian materil diperkirakan miliaran Rupiah untuk korban jiwa nihil, situasi saat ini sudah kondusif, massa yang ribuan sudah terpecah dan sebagian sudah kembali ke rumah masing-masing. Untuk mengantisipasi kejadian susulan setiap Vihara dan Kelenteng dijaga dan diamankan oleh TNI dan Polri. Jalan-jalan penghubung menuju ke Kota Tanjungbalai ditutup dan dijaga oleh Aparat,” terang informan yang mengabarkan langsung dari pihak kemanan berwajib.

Untuk antisipasi menjelang sholat subuh TNI dan Polri tetap melaksanakan Patroli dan Siaga. (MRH/SS/AS)

Related Posts

1 of 5