HukumPolitik

Memecat Pimpinan KPK Bukan Mengamputasi Lembaganya

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Taufiequrachman Ruki menyarankan agar DPR RI mengusulkan pemecatan terhadap pimpinan KPK bukan malah mengamputasinya seperti saat ini. Namun hal tersebut baru bisa dilakukan jika terjadi penyimpangan yang besar di tubuh lembaga tersebut.

“Kalau (KPK) tidak benar (dalam melakukan tugasnya) ajukan ke pengadilan, minta dipecat (pimpinanannya) kalau perlu, tapi jangan lembaganya mau diamputasi seperti saat ini,” ujar Ruki usai Halal bi Halal di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (7/7/2017).

Kata Ruki jika cara yang dilakukan oleh DPR RI untuk memperbaiki kinerja KPK dengan cara menggulirkan hak angket, maka hal ini hanya akan ini dianggap sebagai langkah kemunduran dan dikategorikan sebagai upaya pribadi dalam melakukan serangan balik yang tujuannya tidak lain untuk melemahkan pemberantasan korupsi.

Oleh karena itu, ia meminta semua pihak termasuk DPR RI untuk menempatkan kepentingan pribadi diatas kepentingan dan golongan. Pasalnya KPK merupakan hasil regormasi dan tidak seharusnya dihambat dan dideligitimasi kehadirannya.

Baca Juga:  Aglomerasi RUU DK Jakarta

“Kami mengajak masyarakat semuanya bersama-sama mendukung dan mengawal KPK dalam melakukan tugas pemberantasan kroupsi,” pungkasnya.

Reporter: Restu Fadilah
Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 4