OpiniRubrika

Demokrasi dan Korupsi di “Negeri Para Bedebah”

Taufiequrachman Ruki - Demokrasi dan Korupsi di "Negeri Para Bedebah". (FOTO: NUSANTARANEWS.CO/Istimewa)
Taufiequrachman Ruki – Demokrasi dan Korupsi di “Negeri Para Bedebah”. (FOTO: NUSANTARANEWS.CO/Istimewa)

“Dari Rakyat, Oleh Rakyat dan Untuk Rakyat”, yang terjadi adalah “dari Rakyat uuntuk keluarga,”dari Rakyat untuk kroni” dan “dari Rakyat untuk kelompok dan golongannya”.

Politik Para Bedebah

Politik praktis sebagai bagian dari kehidupan politik di Indonesia sudah menjadi politik yang pragmatis, politik yang premanis dan politik yang transaksional, bahkan ada seorang Adhi Massardi yang saking geramnya menulis puisi tentang negri tercinta ini sebagai Negeri Para Bedebah, dengan mengacu kepada para elit kita yang ternyata adalah para koruptor pengeruk uang Rakyat.

Baca Juga:

Dan ternyata mereka para koruptor itu adalah para politisi dan birokrat yg sebagian besarnya adalah produk dari proses politik, baik itu pemilihan umum ataupun yang proses pemilihannya dilakukan oleh para anggota parlemen.

Kondisi politik seperti ini yang menyebabkan warga negara berkwalitas, berkarakter dan bermartabat, orang baik baik dan orang bermoral, menjauhkan diri dan menjaga jarak dengan politik praktis dan posisi politik itulah yang apabila merujuk puisi tersebut kemudian diisi oleh para bedebah.

Pemburu Rente dan Penggila Kekuasaan

Dengan melihat dari apa yang terjadi pada pasca reformadi ini, maka Demokrasi kita ini, adalah sebuah “democrazy”, yaitu demokrasi nya para Pemburu Rente dan Penggila Kekuasaan, dimana sekarang ini ada kecenderungan dengan indikasi yang kuat, bahwa para Pemburu Rente dan Penggila Kekuasaan itulah yang diangkat sebagai kader partai politik dan yang kemudian diendors untuk menjadi peserta pemilu, baik untuk menjadi Anggota Parlemen, menjadi Bupati/Walikota dan menjadi Gubernur bahkan diendor untuk menjadi Mentri.

Kemudian Anggota Parlemen, Bupati/Walikota,Gubernur dan Mentri itu, yang karena memang berasal dari Pemburu Rente dan Penggila Kekuasaan, maka jabatan dan kekuasaan yang mereka peroleh itu kemudian mereka gunakan untuk memperkaya diri dan keluarganya, untuk membiayai kegiatan politiknya guna melangengkan kekuasaanya. Ironinya, mereka yang asalnya bukan dari kelompok Pemburu Rente dan Penggila Kekuasaan pun kemudian ikut melakukan hal yang sama.

Para Pemburu Rente dan Penggila Kekuasaan itu juga lah yang memilih Hakim dan Ketua Mahkamah yang terkemudian nya beberapa Hakim dan Ketuanya pernah hanyut dan kemudian menjadi penjual kewenangan dan pemakan suap.

Para Pemburu Rente dan Penggila Kekuasaan ini juga lah yang memilih dan mengangkat para Perwira, Cendikia dan para Pamong untuk menjadi pemangku kewenangan lainnya pada berbagai Lembaga Negara dan mereka itupun kemudian belakangan ikut ikutan juga jadi penjual kewenangan dan penyalah guna kekuasaan. Perbuatan memperkaya diri dan keluarga serta kroninya dengan cara menyalah gunakan kewenangan/ kekuasaan, dan kegiatan memakan suap/penerimaan tidak syah itulah yang kita sebut sebagai Korupsi.

Baca Juga:  Seret Terduga Pelaku Penggelapan Uang UKW PWI ke Ranah Hukum

Politik dan Demokrasi yang berbiaya sangat tinggi

Jangan tanya kepada kepala mereka, tetapi tanyakan kepada hati mereka, mengapa mereka melakukan Korupsi, maka jawabannya akan sangat jelas dan sayangnya hanya terdengar oleh telinga mereka sendiri, bahwa itu semua mereka lakukan karena untuk berkiprah dan eksis pada politik praktis dan menjadi pemenang dalam berdemokrasi ini, memerlukan biaya sangat tinggi.

Bahwa untuk duduk dalam jabatan publik yg terhormat dan berkuasa itu mereka “membayar mahar” dengan sangat tingi kepada endorcment nya dan juga membayar biaya yang banyak kepada pemilihnya, sehingga korupsi yang mereka lakukan itu adalah bagian dari upaya mereka untuk mengembalikan modalnya dalam mengejar jabatan dan posisinya itu, dan juga bagian dari upaya untuk melanggengkan kekuasaan, jabatan dan posisi politik mereka.

Massif, Sistemik dan Terstruktur

Demokrasi berbiaya sangat tinggi dengan segala akibat kehancuran yg ditimbulkanya Itulah yang tidak pernah mau diakui secara terbuka oleh para politisi kita saat ini. Apabila kita ajak diskusi tentang hal itu semua sembunyi dan berlindung dibalik kata: Ekses dan Oknum.

Ekses? apanya yg ekses, wong kejadian nya dimana mana dan merata. Oknum? apanya yang oknum, wong jumlahnya sudah sebanyak itu, masih dibilang oknum. Kalau Korupsi, sudah terjadi secara Massif, Sistemik dan Terstruktur seperti sekarang ini, bukan ekses lagi namanya, bukan oknum lagi disebut nya, tapi sudah menjadi out put, sudah jadi produk.

Maka tidak heran juga bahwa perakyek Suap menyusp, Penyalah Gunaan Kekuasaan dan wewenang sudah dianggap bisa dan bahkan merajalela, dan akibatnya penyelenggaraan pemerintahan menjadi tidak effektive dan tidak effisien. Semua hal Itu adalah out come dari system politik dan cara kita ber demokrasi yg kita banggakan sebagai hasil dari reformasi yang kita lakukan 20 tahun yang lalu.

Oligarkhi Politik dan Dinasti Politik

Out come lainnya dari politik dan demokrasi berbiaya tinggi seperti ini,terjadi lah sebuah situasi dimana politik, ekonomi, hukum, dan kehidupan sosial kita menjadi ber orientasi penuh kepada kekuasaan, alih alih menuju demokrasi sejati

Baca Juga:  Pemkab Pamekasan Gelar Gebyar Bazar Ramadhan Sebagai Penggerak Ekonomi Masyarakat

“Dari Rakyat, Oleh Rakyat dan Untuk Rakyat”, yang terjadi adalah “dari Rakyat uuntuk keluarga,”dari Rakyat untuk kroni” dan “dari Rakyat untuk kelompok dan golongannya”.

Dan Politik berbiaya sangat tinggi ini mendorong terjadinya kolaborasi antara kaum pemodal yaitu para pemegang kekuasaan ekonomi atau Oligarkhi Ekonomi dan kaum politisi dan Partai Pokitik sehingga kemudian melahirkan Oligarkhi Politik dan Politik Dinasti dalam perpolitikan kita, dimana keluarga besar dan kroni menjadi penguasa dari partai politik, dimana jabatan politik suami digantikan oleh istri dan atau oleh ana nya, dimana seluruh keluarga besarnya mulai dari anak, adik, menantu, keponakan dan ipar, diatur untuk menduduki jabatan publik. Pada jaman now inilah terjadi bapak ditangkap karena korupsi dan kemudian istri dan anak yang menggantikannya pun ditangkap juga karena korupsi, sehingga bergantianlah mereka menjadi penghuni penjara karena Korupsi. bahkan terjadi juga suami dan Istri atau anak dan bapa bersama sama menjadi terpidana korupsi.

Hikmah Kebijaksanaan Dalam Permusyawatan Perwakilan

Praktek politik dan demokrasi yang berbiaya tinggi seperti saat ini semakin menjauhkan kita dari tujuan, dan hakekat, dari demokrasi yang sejati.

Pemilihan Umum yang seharusnya menghasilkan Wakilan Rakyat yang mengambarkan keterwakilan semua Kelompok, semua Golongan dan semua Daerah dan sebagai penerima mandat Kedaulatan Rakyat, ternyata kemudian berubah menjadi Lembaga Perwakilan Parpol dan yang mengikuti apa keinginan Ketua Umum Parpol dan Elit Parpol, bukan mengikuti apa maunya rakyat dan aspirasinya rakyat.

Walaupun kepada Lembaga Perwakilan Rakyat yg dipilih dalam pemilu itu rakyat menyerahkan kedaulatannya, namun itu tidaklah berarti bahwa Rakyat kemudian menyerahkan seluruh kedaulatan mereka secara mutlak, tanpa kontrol tanpa pengawasan oleh Rakyat sendiri. Lantas dimana letak kontrol rakyat atas penggunaan Kedaulatan nya oleh lembaga Perwakilan saat ini? jawabannya, tidak ada.

Lembaga Perwakilan kita seharusnya mengutamakan musyawarah untuk mencapai mufakat bukan malah jadi kuat kuatan, apa apa divotting.

Selain demokrasi super liberal dan politik berbiaya tinggi tadi, maka sumber acakadut dan amburadul semua itu adalah juga karena sudah ditinggalkannya etika, moral, dan hukum dalam berpolitik, sehingga hasilnya adalah demokrasi yang fulus mulus, demokrasi belantik sapi, demokrasi beli kucing dalam karung, demokrasi nomer piro wani piro.

Baca Juga:  Hari Kedua Lebaran 2024, Tokoh Lintas Elemen Datang Halal Bihalal ke Khofifah

Sayangnya, ada kezumudan juga yang menyelimuti bangsa kita dalam sistem politik seperti ini, yaitu mudah terbujuk dan rela utk melepas kedaulatan, menjual suaranya dengan hanya dibayar oleh sekantong kresek sembako dan kaos, oleh goyang erotis artis picisan dan oleh janji janji bohong dari para politisi pemburu rente dan penggila kekuasaan tadi.

Kembali ke UUD 45

Untuk bisa melepaskan diri dari semua ini, kita harus berpegang kembali kepada Nilai,kepada Etika dan Moral, kepada tegaknya Norma Dasar kita dalam ber negara sebagaimana semuanya itu sudah termuat dalam Pembukaan UUD 45.

Berpolitik yang hanya mendasarkan kepada hak untuk berserikat, berkumpul dan menyata kan pendapat semata-mata akan dengan mudahnya kemudian berubah menjadi praktek politik yang lebih mengutamakan hak dari pada kewajiban, yang lebih mengutama kan kepentingan pribadi, kelompok dan Partai dari pada kepentingan umum dan kepentingan sosial bahkan dari kepentingan Negara dan Bangsa.

Demokrasi yang lebih mengedepankan Kebebasan sebagai sebuah Ham, akan dengan mudah menjadi demokrasi yang kebablasan dan demokrasi yang kuat kuatan, demokrasi yg menafikan kebenaran yang hakikiah. Padahal kalau mau menggunakan Ham sebagai basis politik dan demokrasi kita, gunakan saja rumusannya dan pemahaman Ham pada UUD 45 (asli) dengan prinsip prinsip perlindungan Ham yang sudah sangat memadai, tinggal lagi bagaimana kita meng implementasi kan dan merumuskannya dalam berbagai peraturan per undang undangan tentang penyelenggaraan pemerintahan negara kita.

Caranyapun tidak lah terlalu ribet, lakukan saja amandemen pada berbagai peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang Sistem Politik kita, baik itu tentang Kepartaian, tentang Pemilu, tentang Hubungan antar Badan atau Lembaga Perwakilan, tentang Hubungan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah,dan tentang Garis Besar Haluan Negara serta tentang Pengelolaan Keuangan Negara dengan merujuk kepada fasal fasal UUD 45 (asli).

Dan dalam merumuskan kembali seperangkat undang undang itu, mari kita kembalikan pikiran dan semangat kita semua kepada pemikiran,dan “situation gebunden” yang mempengaruhi para
Founding Fathers ketika menyusun dan menyepakati UUD 45 pada tanggal 18 Agustus 1945.

Mari kita lakukan semua itu sebelum kita jauh tersesat, sebelum terlambat dan sebelum rakyat menjadi marah dan “amook”.

Penulis: Taufiequrachman Ruki, Politikus, mantan Polisi, mantan Ketua KPK, dan Mantan Anggota DPR RI.
Editor: M. Yahya Suprabana

Related Posts

1 of 3,164