NUSANTARANEWS.CO, Cirebon – Dosen Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syekh Nurjati Cirebon, Andri Hardiyana, mengatakan ajakan rekonsiliasi nasional oleh sejumlah tokoh masyarakat di Indonesia merupakan kabar positif yang harus disambut dengan gembira. Menurut dia, nilai demokrasi adalah menyatukan bukan memecah belah persatuan.
Selain itu esensi demokrasi yaitu menghasilkan pemimpin pilihan masyarakat, yang mendapatkan suara terbanyak menurut regulasi yang berlaku. Bukan berdasarkan opini dan klaim sepihak dari pihak manapun.
“Pemilu adalah proses pergantian pemimpin secara konstitusional. Tujuan Pemilu dalam perspektif demokrasi diantaranya adalah menghasilkan pemimpin yang berasal dari kehendak rakyat, mewujudkan Kedaulatan rakyat dengan ikut berpartisipasi dalam pemilu, memunculkan pemimpin yang berorientasi pada keadilan rakyat,” kata Andri Hardiyana saat menjadi pembicara pada Kegiatan Diskusi Publik yang diselenggarakan Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan IAIN Cirebon di Kesambi Kota Cirebon, Senin (24/6/2019).
Ia menjelaskan, kelompok yang merasa dirugikan oleh sistem demokrasi adalah kelompok yang belum memahami nilai demokrasi secara esensial. Demokrasi yang dianut Indonesia, lanjut Andri, memiliki alur yang beragam dan perubahannya sangat cepat.
Hal itu disbabkan oleh pemikiran legislator atau pembuat regulasi di pemerintahan yang beragam pula. Kebijakan yang disahkan secara nasional telah mempengaruhi karakter demokrasi di Indonesia, terpenting kata dia, wakil rakyat dan pemerintahnya masih menjunjung tinggi nilai nilai kerakyatan.
“Artinya dalam diri dia masih ada rasa peduli dengan rakyatnya,” ujarnya.
Persoalan dinamika Pemilu kata dia, adalah hal yang sangat biasa, agar semua penyelenggara Pemilu dan pemangku kebijakan semakin terus memperbaharui bagaimana mengatur Pemilu yang baik dan berkeadilan. Sehingga cita cita mencerdasan anak bangsa, dan mewujudkan cita cita kemerdekaan semakin terwujud.
“maka, merawat bhineka tunggal ika ini dirasa sangat perlu mengingat bahwa bhineka tunggal ika sebagai konsep persatuan dan kesatuan. Merajut kesatuan dan persatuan kita adalah dengan memperkecil politik identitas dan membangun secara kuat politik kebangsaan,” tuturnya.
Sementara itu Komisioner KPU Kab. Cirebon, Husnul Khotimah, mengatakan ajakan rekonsiliasi harus diiringi dengan aktifitas sosial yang menyentuh langsung ke masyarakat terutama kepada warga yang berada di daerah rawan konflik.
Namun, ia merasa, Pemilu 2019 tidak normal, sebab, penyelenggara Pemilu justru menjadi korban atas dinamika yang ada. Bahkan, ada pihak yang terus menerus berupaya menurunkan harkat dan martabat penyelenggara Pemilu dengan memunculkan kabar bohong soal Pemilu dan fitnah keji terhadap komisioner Pemilu.
“Padahal, jika diamati. Pemilu dalam arti sebenarnya adalah kondisi real yang menggambarkan demokrasi. Tidak ada penyelenggara Pemilu yang menginginkan adanya kerusuhan apalagi sampai merenggut nyawa,” paparnya. (ruzi/nn)
Editor: Achmad S.