NUSANTARANEWS.CO – Malaysia kembali berulah, kali ini yang dilakukan oleh Negeri Jiran tersebut adalah dengan mengklaim dua sungai yang ada di Kalimantan Utara (Kaltara). Kedua sungai tersebut adalah Sungai Sumantipal dan Sungai Sinapad.
Menurut Anggota Komisi II DPR RI Hetifah Sjaifudian, selain mengklaim sungai milik Indonesia, Malaysia juga membangun bangunan di sungai tersebut. Selain itu, lanjut Hetifah, ada 28 Desa di Nunukan yang juga diklaim milik Malaysia.
“Saat ini akan ada pemekaran daerah baru di Kaltara, yaitu Kabupaten Bumi Dayak Perbatasan. Nantinya akan ada enam Kecamatan. Tapi ironisnya 28 desa di Kecamatan tersebut diklaim milik Malaysia,” ungkapnya saat ditemui di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Rabu (20/7/2016).
Menyikapi hal ini, Hetifah kemudian menantang Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo untuk berkunjung ke daerah perbatasan di Kaltara.
“Saya tantang Pak Menteri atau staf Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) untuk melihat langsung kondisi di perbatasan sana,” katanya tegas.
Hetifah mengungkapkan bahwa kondisi masyarakat di daerah Krayan Kaltara sangat serba terbatas dalam hal kebutuhan pokok. Menurutnya, warga di sana saat ini sangat bergantung pada kebutuhan bahan pokok kepada Malaysia. “Kondisi ini dapat menurunkan rasa nasionalisme warga di perbatasan,” ujarnya.
Hetifah menambahkan, masalah-masalah di wilayah perbatasan seakan menjadi masalah klasik yang tidak kunjung diselesaikan oleh Pemerintah.
“Saya sudah berkali-kali berkunjung ke sana (daerah perbatasan), bahkan anggota Komisi II sudah melakukan kunjungan kerja disana, tapi masalahnya tetap saja sama. Dari dulu sudah saya sampaikan, di sana sangat minim sekolah, bahkan anak-anak yang berangkat sekolah harus menyeberangi sungai,” katanya. (Deni/Red)