Hukum

Malam-malam Geruduk Mabes Polri, Kedatangan Ibu-ibu Berbuah Kecewa

ibu-ibu, mabes polri, malam, nusantaranews
Belasan ibu-ibu mendatangi Mabes Polri pada Jumat (3/5) malam pukul 21.00 WIB di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. (Foto: Istimewa/NUSANTARANEWS.CO)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Belasan ibu-ibu mendatangi Mabes Polri pada Jumat (3/5) malam pukul 21.00 WIB di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kedatangan rombongan yang dominan para kaum perempuan sempat membikin kaget penjaga Mabes Polri.

Kedatangan ibu-ibu tersebut sempat mendapat hadangan dari pihak penjaga pos. Namun, setelah mendapat penjelasan bahwa kedatangan mereka mau melapor kasus perkara, berapa perwakilan mereka diizinkan untuk masuk.

“Kami kesini bukan maksud demo tetapi kami mau melaporkan tindakan penghasutan dan tindakan inkonstitusional Prabowo CS,” ujar koordinator Perempuan Poros Benhil, Irma Indriani kepada polisi penjaga pos.

Sekitar 10 orang perempuan dengan dikawal berapa orang polisi diizinkan masuk dan diantar ke gedung Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri.

Satu orang lalu diterima untuk masuk memberi laporan dan selebihnya menunggu di ruang tamu.

Pada pukul 21.40 WIB, Irma Indriani keluar dari ruang pelaporan. Dia menjelaskan bahwa laporan mereka diminta untuk dilengkapi.

Baca Juga:  Bagai Penculik Profesional, Sekelompok Oknum Polairud Bali Minta Tebusan 90 Juta

“Kami kecewa, kok laporan kami seperti tidak dianggap. Sedangkan kami sudah serahkan link berita dan berapa video yang ada di youtube. Seharusnya, Polisi harus cepat menanggapi keresahan ibu-ibu atas kondisi politik sekarang yang bisa sewaktu-waktu terjadi kerusuhan” ujarnya ke media.

Irma berharap atas laporan mereka dikeluarkan Surat Tanda Terima Laporan. Dia menjelaskan kedatang mereka ke Bareskrim bukan pengaduan masyarakat tetapi pelaporan perkara perbuatan penghasutan, provokasi dan tindakan makar dilakukan oleh Prabowo dan pendukungnya.

“Setidak-tidaknya pihak Kepolisian mengeluarkan STTL jika LP kami dianggap belum memenuhi syarat. Tapi kok aneh, keresahan kami ibu-ibu atas perbuatan penghasutan, provokasi dan tindakan makar dianggap pengaduan masyarakat bukan pelaporan perkara” ungkapnya kecewa.

Lebih lanjut Irma menjelaskan elit-elit politik yang melakukan penghasutan dan provokasi harus ditindak secara hukum.

“Kami sebagai warga negara yang baik datang ke Bareskrim Polri melaporkan Prabowo, Amin Rais, Rizieq Sihab, Fadli Zon dan Bachtiar Nasir atas perbuatan penghasutan dan provokasi yang bisa timbul konflik di tengah masyarakat. Perbuatan mereka itu sudah unsur pidana. Jadi tidak ada alasan polisi tidak menerima laporan kami,”ujarnya.

Baca Juga:  Tanah Adat Merupakan Hak Kepemilikan Tertua Yang Sah di Nusantara Menurut Anton Charliyan dan Agustiana dalam Sarasehan Forum Forum S-3

Dia menilai penegak hukum berkesan takut sama elit politik dan cenderung membiarkan.

“Mentang-mentang Prabowo elit politik dan punya massa banyak tapi jangan sampai hukum tidak bisa menyentuhnya. Kita tidak boleh paranoid pada sosok pelanggar hukum meski sekuat apapun dia,” tambahnya.

Ibu-ibu tersebut datang ke Bareskrim pada malam hari karena mereka sepulang kerja kantor. Mereka bertekad akan membawa massa ibu-ibu lebih banyak untuk geruduk Mabes Polri untuk memasuki laporan kembali.

(ach/adn/eda)

Editor: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 3,053