NUSANTARANEWS.CO, Madiun – Letkol Inf Khamim Thohari mengingatkan prajurit Tentara Nasional Indonesia untuk terus berpedoman pada undang-undang dan peraturan yang berlaku terkait netralitas TNI. Pasalnya, dalam waktu dekat bangsa Indonesia akan melaksanakan pesta demorkasi yakni Pileg dan Pilpres yang jadwalnya bakal digelar pada 17 April 2019.
“Netralitas TNI dalam pelaksanan Pileg dan Pilpres 2019 adalah komitmen yang harus dipegang teguh,” kata Kasiter Korem 081/DSJ ini di hadapan anggota selesai melaksanakan olahraga di Makorem 081/DSJ, Jl. Pahlawan No. 50 Kota Madiun, Jawa Timur, Selasa (8/1/19).
Kasinter menuturkan, sejatinya netralitas TNI merupakan kehendak rakyat. Hal itu diamanahkan dalam UU No 34 tahun 2004 tentang TNI.
Selain itu, lanjut dia, netralitas TNI merupakan wujud nyata yang menunjukkan TNI benar-benar tidak akan masuk ke dalam politik praktis.
Untuk itu, Kasiter menghimbau kepada seluruh prajurit agar selalu membawa dan mempedomani isi dari buku saku netralitas TNI yang telah diberikan.
“Di dalam buku saku itu sudah jelas, apa saja yang menjadi petunjuk dan larangan bagi prajurit TNI terkait Pemilu/Pemilukada,” jelasnya.
“Oleh karena itu, sesuai instruksi dari Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, jangan ada yang coba-coba untuk melanggar, karena sanksi hukumnya sangat jelas dan tegas,” tutupnya.
(pen/asq)
Editor: M Yahya Suprabana