Peristiwa

LBH Bantah Fasilitasi Gerakan Dukung Komunis

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – ‎Pada Minggu malam 17 September 2017 sekitar pukul 21.00 hingga Senin 18 September dini hari puluhan hingga ratusan massa datang mengepung Gedung Lembaga Bantuan Hukum (LBH). Massa meneriakkan acara yang digelar oleh LBH perlu dibubarkan karena membangkitkan komunis dan PKI.

Sebelumnya, di tempat yang sama, seminar pro PKI bertajuk Pengungkapan Kebenaran Sejarah 1965/66 juga dibubarkan paksa. Sementara itu, Direktur LBH Jakarta, Alghiffari Aqsa‎ membantah, bahwa LBH turut mendukung dengan memfasilitasi acara para korban 1965 tersebut.

“Massa melakukan stigma dan tuduhan-tuduhan tidak berdasar. Mereka juga mencoba membuat kerusuhan,” ujar Alghiffari dalam keterangan tertulis yang diterima Nusantaranews, Senin (18/9/2017).

Aksi menolak komunis Minggu malam itu sesungguhnya buntut dari acara sebelumnya. Dimana di tempat yang sama kembali acara dilanjutkan dengan orasi budaya yakni acara penampilan seni, puisi menyanyi dalam rangka keprihatinan LBH atas pembubaran acara seminar.

LBH-YLBHI sendiri telah menjelaskan tidak ada acara terkait PKI atau mendukung komunis. “Aparat kepolisian juga mengatakan tak ada hubungannya dengan PKI atau Komunisme. Tetapi massa tidak mau mendengar dan melawan aparat,” sambungnya.

Baca Juga:  APTIKNAS Luncurkan Indojual.com, Marketplace Khusus Produk IT

Alghifarri menjelaskan tuduhan mendukung PKI dalam acara itu adalah bohong. Menururtnya ini adalah propaganda yang sengaja ingin menyerang LBH secara sistematis dan meluas bahwa ini acara PKI. “Kami khawatir ini ditunggangi oleh pihak-pihak yang menghendaki chaos dan rusuh,” ungkap Alghifarri.

Menurutnya, LBH-YLBHI adalah rumah bagi masyarakat miskin buta hukum dan tertindas, semua kelompok mengadu dan meminta bantuan hukum. “LBH mendampingi korban-korban yang distigma 65 (PKI), mereka yang sama sekali tidak berafiliasi dengan PKI tapi jadi korban kemudian,” kata dia.

LBH-YLBHI juga mengatakan selain bantuan hukum, pihaknya juga menyediakan ruang untuk menyampaikan pendapat, berdiskusi, dan lainnya.

Pewarta: Ricard Andhika
Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 4