Lintas NusaRubrika

Laura Hafid Canangkan Nunukan Sebagai Kabupaten Bebas Sampah

NUSANTARANEWS.CO, Nunukan – Seiring dengan berkembangnya jumlah penduduk, maka semakin banyak pula jumlah limbah yang ditimbulkanya. Dan peningkatan jumlah limbah sampah akan semakin bertambah pula apabila masyarakat abai atau bahkan yang lebih miris berperilaku buruk sehingga tak memperdulikan keseimbangan alam.

“Untuk itu saya bukan minta tapi mengajak masyarakat agar benar-benar punya kepedulian terhadap lingkungan,” ujar Bupati Nunukan Asmin Laura Hafid saat launching Nunukan Bersih Dalam Rangka Mewujudkan Nunukan Bebas Sampah 2020 di Pasar Yamaker Nununukan, Kalimantan Utara, Kamis (29/8/2019).

Wanita cantik kelahiran Tawau, Malaysia 10 Agustus 1985 tersebut mengingatkan bahwa kesadaran masyarakat yang tinggi serta dukungan aparatur yang berintegritas serta peduli pada lingkungan lah yang membuat pembangunan dapat berkelanjutan. Laura juga menegaskan bahwa kesadaran semua pihak dalam menjaga alam minimal lingkungan sekitar adalah bentuk lain dari wujud syukur atas karunia Tuhan.

“Allah menurunkan bencana tak terlepas dari perilaku makhlukNya. Apabila kita mampu menjaga pemberiaNya dengan baik, maka insha Allah kita akan terhindar dari bencana terutama banjir, tanah longsor dan sejenisnya,” tandasnya.

Baca Juga:  Sholawatan Bersama FAHAM, Pelaku UMKM di Pragaan Sumenep Laris Manis 9

Sebagai Kepala Daerah yang notabene pemimpin, Laura menyatakan bahwa dirinya akan selalu siap berada di barisan paling depan dalam mewujudkan kesadaran lingkungan. Dan sebagai bentuk penegasan, Laura telah mengeluarkan beberapa Peraturan Bupati (Perbub) terkait permasalahan sampah tersebut.

Sebagaimana diketahui, 4 Perbub tersebut adalah Peraturan Bupati No 32 Tahun 2019 tentang pengurangan penggunaan kantong plastik, Peraturan Bupati No 34 tahun 2019 tentang kebijakan dan strategi Kabupaten Nunukan dalam mengelola sampah rumah tangga, Perbub No 40 Tahu 2019 tetang pengelolaan sampah dalam penyelenggaraan acara dan Peraturan Bupati No 41 Tahun 2019 tentang pedoman pelaksaaan Kantor yang berbudaya lingkungan.

Diketahui pula, bahwa Laura adalah Kepala Daerah pertama di Provisi Kalimantan Utara yang mengeluarkan Peraturan Bupati tersebut. Meski menjadi yang pertama, tapi Laura tak mau berbangga apalagi jika Peraturan yang ia kelurkan tak berjalan efektif. Untuk itu ia kembali menegaskan bahwa sebagai pemimpin ia tak hany sekedar menyeru tapi juga menyatakan kesiapan diri sebagai pihak yang paling pertama melaksanakanya.

Baca Juga:  Bupati Nunukan Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke-96

Laura juga mengingatkan bahwa Indonesia adalah salah satu penyumbang sampah plastik terbanyak kedua setelah Tiongkok. Sehingga menurut Laura, sebagai anak bangsa yang bertanggung harus menjaga marwah negaranya, predikat tersebut wajib dijawab dengan aksi nyat bersama-sama dalam sadar lingkungan.

” Kita ketahui, dari rilis salah satu lembaga yang bergerak dalam kepedulian lingkungan, Indonesia menempati urutan kedua setelah Tiongkok sebagai negara penyumbang terbesar sampah plastik ke laut. Ini tentu tantangan buat kita semua untuk mengapus peringkat negatif tersebut,” tegas Putri kandung H Abdul Hafid seorang Tokoh Kalimantan Utara yang juga pernah menjabat sebagai Buapti Nunukan 2 Periode tersebut.

Sementara itu Kepala Dinas Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Nunukan melalui Kepala Bidang (Kabid) Penataan Hukum dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Ahmad Musaffar menilai bahwa yang disampaikan Bupati Nunukan tersebut adalah sesuatu yang bukan hanya layak namun wajib didukung. Pasalnya menurut pria yang akrab dipanggil Affar tersebut, sudah saatnya masyarakat meninggalkan pola hidup abai terhadap lingkungan yang sangat berpotensi mendatangkan kerugian dan penyesalan.

Baca Juga:  Bawaslu Nunukan Gelar TOT TPPS Bagi Panwascam Pilkada 2024

“Kebijakan, seruan dan ajakan Bupati Nunukan terkait kepedulian lingkungan ini adalah sebuah hal yang mulia. Karena memang datangnya bencana itu salah satu penyebabnya adalah ketidak perdulian umat manusia dalam mengelola alam,” ujarnya.

Affar juga meminta kepada semua pihak, kegiatan tersebut bukan hanya menjadi seremonial belaka. Sebagaimana Laura, Affar pun menyatakan diri untuk memulainya terlebih dulu dalam menjalankan seruan Bupati Nunukan tersebut. Dan sebagai tindak lanjut, ia menegaskan bahwa Kepala Dinas BLHD Nunukan siap menerima masukan dan saran serta siap pula bergotong royong dalam mewujudkan Nunukan sebagai beranda negara yang mandiri, berdaulat, berkepribadian dan bebas limbah sampah.

“Insha Allah kami siap berada paling depan dalam menjaga keseimbangan alam,” pungkas Affar.

Diketahui, Launching tersebut digelar Pemkab Nunukan melalui BLHD bekerjasama dengan Pt Sago Prima Pratama. Turut hadir dalam acara tersebut, unsur Muspida, Ketua DPRD Nunukan Hj. Rachma Leppa Hafid yang juga Ibu kandung Laura, aktivis lingkungan, pelajar dan tokoh masyarakat.

Pewarta: Eddy Santry
Editor: Achmad S.

Related Posts

1 of 3,237