Politik

Sabtu Dilantik, Anggota DPRD Jatim Dapat Uang Sewa Rumah dan Kendaraan

Wakil ketua DPRD Jatim Kusnadi. (FOTO: NUSANTARANEWS.CO/Setya)
Wakil ketua DPRD Jatim Kusnadi. (FOTO: NUSANTARANEWS.CO/Setya)

NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Berbagai fasilitas menggiurkan segera diterima para anggota DPRD Jatim periode 2019-2024 mendatang. Tak ada perubahan sama sekali dibandingkan DPRD Jatim. Salah satunya bantuan sewa rumah dan bantuan sewa kendaraan untuk operasional anggota DPRD Jatim.

Untuk sewa rumah tersebut, masing-masing anggota DPRD Jatim akan mendapatkan Rp 25 juta per bulannya dan untuk sewa kendaraan akan mendapatkan Rp 15 juta per bulannya.

“Kalau pimpinan DPRD Jatim tak mendapatkan bantuan uang sewa rumah dan kendaraan operasional karena sudah disediakan rumah dinas dan mobdin,” ungkap wakil ketua DPRD Jatim Kusnadi saat dikonfirmasi di Surabaya, Kamis (29/8/2019).

Politisi asal PDI Perjuangan ini bantuan keuangan sewa rumah dan sewa kendaraan tersebut merupakan hak anggota yang akan diberikan semenjak menjadi anggota DPRD Jatim periode 2019-2024 mendatang.

“Ada rinciannya sendiri dan anggota berhak menggunakannya,” jelasnya.

Ditambahkan oleh Kusnadi, pihaknya berharap nantinya di DPRD Jatim semangat fraksi Jatim tetap dipertahankan seperti selama ini.

Baca Juga:  Suara Terbesar se Jatim Tingkat Propinsi, Gus Fawait: Matursuwun Masyarakat Jember dan Lumajang

“Kekompakan tetap terjaga dan tak ada fiksi-fiksi yang dalam menyusun alat kelengkapan dewan,” tandasnya. (Setya)

Editor: Achmad S.

Related Posts

1 of 3,147