NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berupaya melakukan penguatan riset kepemirsaan dengan melakukan sinergisitas dengan Badan Pusat Statistik (BPS). Pada kesempatan itu, Ketua KPI Yuliandre Darwis bersama Kepala BPS Suhariyanto melakukan penandatanganan MoU.
“Relevansi dalam hal ini KPI dan BPS dapat menjalin hubungan yang baik dan bersinergi. BPS sendiri telah mendapat reputasi baik di dunia internasional, dan sudah diakui sebagai lembaga valid dalam penyajian data agar mensuplai KPI dalam urusan data–data khususnya di dunia penyiaran,” ungkap Ketua KPI Yuliandre Darwis dalam keterangan tertulisnya kepada NUSANTARANEWS.CO, Kamis (21/2/2019).
Dirinya menambahkan kelebihan kerjasama dengan BPS ialah KPI dapat membuat sebuah pemetaan permasalahan penyiaran secara gamblang. “Saya mencontohkan di Indoensia ternyata banyak menonton siaran berformat apa misalnya, maka KPI bisa fokuskan pembinaan kepada siaran yang paling banyak ditonton oleh masyarakat,” ujarnya.
“Jika tidak punya hal seperti ini maka kebijakan yang dilakukan tidak terarah,” sambungnya.
Dengan adanya dukungan data dari BPS, maka KPI dapat melihat jumlah masyarakat Indonesia yang menonton TV itu dalam jumlah data yang valid.
Yuliandre menjelaskan, di era milenial yang akrab dengan dunia digital, maka saat ini data peresentase orang yang menonton tv dan orang yang menonton via gadget sangat dibutuhkan oleh KPI.
“BPS dalam setiap sensus dan survey itu memasukan unsur peyiaran sehingga data dari BPS dapat digunakan sebagai rujukan KPI. Kerja sama ini diharapkan dapat menguntungkan kedua belah pihak,” jelasnya.
Ia menambahkan, KPI membantu BPS agar sensus yang dilakukan tersosialisasi oleh masyrarakat, sebaliknya KPI membutuhkan data pemirsa tv dan radio.
“Ini juga merupakan bagian dari pemetaan dari persolan. Oleh karena itu MoU ini akan membuat KPI semakin berkembang dan semkin terarah dalam membuat kebijakan,” pungkasnya. (*)
Pewarta: Romandhon