NusantaraNews.co, Jakarta – Ruang-ruang terbuka publik di Jakarta semakin banyak di Jakarta saat ini. Tempat yang biasa disebut Ruang Publik Ramah Anak (RPTRA) ini menjadi perlu diawasi dengan baik. Hal tersebut diungkap oleh Komisioner Trafficking dan Eksploitasi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati Sholihah.
“Siapa yang perlu mengawasi? Tentunya masyarakat yang perlu melakukan pengawasan. Hal tersebut sebagai wujud kepedulian terhadap pencegahan terjadinya kekerasan pada anak,” ucap Ai Maryati saat melakukan dialog publik di Kecamatan Pasangrahan, Rabu (13/9/2017).
Dalam kegiatan hadir juga para penggerak Pembina Keluarga Kesejahteraan (PKK) dan petugas RT/RW setempat. Menurutnya, deteksi dini anak yang mengalami kekerasan seksual sangat penting diketahui oleh orang tua, guru dan masyarakat. Sebab, beberapa penelitian mengatakan gambaran fisik anak dengan mudah dapat terlihat adanya memar, luka, patah tulang, pendarahan bahkan hingga kematian.
Hal lainnya terkena masalah saluran kencing. Secara lebih jauh memiliki masalah sulit pertumbuhan, terkena penyakit menular seksual dan dalam banyak kasus sampai hamil yang tidak diinginkan (KTD). Selain itu secara psikologis anak bisa dikenali dari sikapnya seperti terlihat ketakutan, perasan tidak aman, rendah diri, kemarahan meningkat.
“Bahkan, anak juga sering terlihat kelelahan, mudah depresi, pasif, sulit memfokuskan diri, sulit berkonsentrasi, menarik diri dari aktivitas keseharian,” ungkapnya.
Selain itu, pihaknya juga orangtua dan guru perlu memberikan pemahaman kesehatan reproduksi kepada anak. Dia berpandangan, hal tersebut menjadi hal yang wajib diberikan kepada anak dengan menggunakan bahasa Indonesia yang disesuaikan dengan usia anak. “Misalkan, kemaluan perempuan katakan Vagina dan laki-laki katakan Penis sehingga pemahaman bahasa daerah tidak bertabrakan dengan bahasa Indonesia,” jelasnya.
“Kemudian terangkan fungsinya perlahan-lahan. Misalnya untuk nanti dewasa punya anak dan harus dijaga sejak sekarang dan tidak boleh siapapun memegangnya keculi ibu atau nenek yang kamu percaya,” imbuhnya.
Di tempat yang sama Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Jakarta Selatan, AKP Nunu Suparni megungkapkan, pentingnya partaisipasi masyarakat dalam membongkar kasus kekerasan terhadap perempuan. Serta anak sebagai langkah penanganan atas kejadian kejahatan seksual.
“Masyarakat harus punya kepedulian yang tinggi pada lingkungan. Apabila ada tanda-tanda yang mengarah pada kekerasan terlebih jika sudah terlihat adanya bukti-bukti segera melapor kepada kami untuk memberikan perlindungan,” singkatnya.
Dalam kegiatan tersebut, berbagai pertanyaan banyak diungkapkan oleh para peserta yang hadir. Seperti problematika pengasuhan dalam keluarga, kemudian eksploitasi seksual melalui media sosial. Belum lagi, anak-anak yang terjerat prostitusi online menjadi dialog yang hangat diantara peserta tersebut. (Nita Nurdiani)
Editor: Ach. Sulaiman