KesehatanTerbaru

KOPRI PB PMII: Pernikahan Dini Berdampak Buruk Bagi Kesehatan Perempuan

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Pernikahan dini telah menjadi persoalan krusial di masyarakat Indonesia. Pernikahan dini menyebabkan angka kematian ibu melahirkan meningkat secara signifikan. Menurut Ketua Bidang Kesehatan Perempuan dan Anak KOPRI PB PMII, Yuliana, pernikahan dini berkorelasi positif dengan meningkatnya angka kehamilan yang tidak diinginkan, aborsi, perdagangan manusia, jumlah anak terlantar, meningkatnya angka perceraian dan pengangguran.

“Kesehatan perempuan yang menikah di usia dini kurang dari 15 tahun memiliki banyak resiko, sekalipun ia sudah mengalami menstruasi atau haid,” kata Yuliana di Jakarta, Minggu (15/10/2017).

Yuliana menjelaskan, ada dua dampak medis yang ditimbulkan oleh pernikahan usia dini ini yakni dampak pada kandungan dan kebidanannya. Penyakit kandungan yang banyak diderita wanita yang menikah usia dini di antaranya infeksi pada kandungan dan kanker mulut rahim. Hal ini disebabkan karena terjadinya masa peralihan sel anak-anak ke sel dewasa yang terlalu cepat. Umumnya pertumbuhan sel yang tumbuh pada anak-anak baru akan berakhir pada usia 19 tahun.

Baca Juga:  Berpihak Industri Padat Karya SKT, Pekerja MPS Tuban Pilih Cagub Khofifah

“Berdasarkan beberapa penelitian yang pernah dilakukan oleh para ahli, rata-rata penderita infeksi kandungan dan kanker mulut rahim adalah wanita yang menikah di usia dini atau dibawah usia 19 tahun,” ujar perempuan yang akrab disapa Ana ini.

Untuk resiko kebidanan, wanita yang hamil di bawah usia 19 tahun dapat beresiko pada kematian, selain kehamilan di usia 35 tahun ke atas. Resiko lain, lanjut Ana, hamil di usia muda juga rentan terjadinya pendarahan, keguguran, hamil anggur dan hamil prematur di masa kehamilan. Rsiko meninggal dunia akibat keracunan kehamilan juga banyak terjadi pada wanita yang melahirkan di usia dini. Salah satunya penyebab keracunan kehamilan adalah tekanan darah tinggi atau hipertensi.

Dengan demikian, jik dilihat dari segi kesehatan atau medis, pernikahan dini dipandan Ana hanya akan membawa banyak kerugian semata. Oleh karena itu, orang tua wajib berpikir matang jika ingin menikahkan anaknya yang masih di bawah umur. Bahkan pernikahan dini bisa dikategorikan sebagai bentuk kekerasan psikis dan seks bagi anak yang dapat membuat anak mengalami trauma.

Baca Juga:  HSN 2024, Cabup Gus Fawait: Sudah Saatnya Santri Tampil Memimpin di Jember

“Jika dilihat dari segi positif dengan menikah di usia dini dapat meringankan beban ekonomi keluarga menjadi lebih menghemat atau ringan,” ucapnya.

Sisi positif lain, mereka dapat belajar memikul tanggung jawab di usia dini. Para pemuda setelah menikah mereka harus dapat mengatur urusan mereka tanpa bergantung pada orang tua.

“Hal terpenting adalah terbebas dari perbuatan maksiat seperti zina karena pada zaman sekarang banyak sekali remaja perempuan yang sudah hamil di luar pernikahan,” pungkasnya.

Pewarta: Nita Nurdiani Putri
Editor: Eriec Dieda/NusantaraNews

Related Posts

1 of 2