Rubrika

40 Pasutri Cerai Setiap Jam, Kemenag Ingatkan Pentingnya Nikah Usia Matang

(Ilustrasi) pernikahan. Foto: latrobe.edu.au
(Ilustrasi) pernikahan. Foto: latrobe.edu.au

NUSANTARANEWS.CO, Yogyakarta – Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Muhammadiyah Amin mengingatkan masyarakat untuk menikah di usia matang. Sebab, kata dia, saat ini masyarakat tengah dihadapkan pada maraknya fenomena kawin cerai.

“Setiap jam ada 40 pasang yang bercerai dan usia pernikahan yang rentan perceraian adalah dibawah lima tahun,” urai Muhammadiyah Amin saat membuka Bimbingan Perkawinan dan Ketahanan Keluarga bagi Remaja, bertajuk “Pencegahan Kawin Anak”, di Yogyakarta, seperti dikutip dari situs resmi Kemenag, Rabu (12/12/2018).

Menurut dia, perceraian terjadi lantaran pondasi perkawinan yang lemah. “Oleh sebab itu, penting untuk menikah di usia matang. Ketahanan negara berawal dari ketahanan keluarga,” tegas Dirjen kepada 100 pelajar di Yogyakarta (35 siswa MA, 45 siswa SMA, dan 20 siswa SMK Negeri/Swasta).

Saat ini, ungkapnya, berdasarkan Pasal 7 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan, batas usia menikah bagi perempuan ialah 16 tahun dan pria 19 tahun.

Baca Juga:  Kebijakan Kadindik Bikin Cemas, Pj Gubernur Adhi Karyono Cuek Nasib GTT dan PNPNSD di Jawa Timur

Pada acara yang diselenggarakan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Yogyakarta ini, hadir 100 pelajar yang terdiri dari 35 siswa MA, 45 siswa SMA, dan 20 siswa SMK Negeri/Swasta di seluruh Yogyakarta.

Di hadapan para pelajar, Muhammadiyah Amin berpesan, agar generasi muda berfokus untuk mengejar prestasi. “Hal ini penting untuk menghindari terjadinya perkawinan anak, serta menguatkan ketahanan keluarga,” katanya.

Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa saat ini Kemenag gencar melakukan bimbingan perkawinan dan keluarga, melihat maraknya kasus kawin cerai di masyarakat. “Yang menyedihkan, 80 persen peristiwa cerai terjadi di bawah dua tahun usia pernikahan,” kata Amin.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Urusan Agama Islam dan Bimbingan Syariah (Uraian Binsyar) Kanwil Yogyakarta Nadhif, selaku penyelenggara kegiatan menjelaskan kegiatan yang dilaksanakan bertujuan untuk meneguhkan tekad para remaja sebagai generasi penerus bangsa dan mewujudkan keluarga bahagia sejahtera.

“Kami mencoba memberikan pemahaman akan pentingnya menuntut ilmu dan menggapai cita-cita serta menghormati orang tua,” katanya.

Baca Juga:  Polres Pamekasan Sukses Kembalikan 15 Sepeda Motor Curian kepada Pemiliknya: Respons Cepat dalam Penanganan Kasus Curanmor

Selain itu, kegiatan ini diharapkan menambah kesadaran bahaya pergaulan bebas, seks pranikah, dan penyalahgunaan narkoba. Ia menilai, remaja perlu diarahkan pada hal-hal positif. “Hari ini kita melihat bahwa masih banyak terjadi pernikahan di bawah umur akibat meningkatnya pergaulan bebas dan penggunaan gadget berkonten negatif,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut, para pelajar Yogyakarta juga mendeklarasikan komitmen mereka untuk bersungguh-sungguh menuntut ilmu, menaati norma agama, menolak paham komunisme, sekularisme, radikalisme dan terorisme, tidak melakukan nikah di usia muda, menghindari pergaulan bebas dan seks pranikah.

Pewarta: Roby Nirarta
Editor: M. Yahya Suprabana

Related Posts

1 of 3,156