Lintas Nusa

Ketua Komisi II DPRD Sumenep Desak Kepala DKPP Mundur

NUSANTARANEWS.CO, Sumenep – Minimnya serapan anggaran belanja di Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur ditanggapi serius oleh Ketua Komisi II DPRD Sumenep.

Menurut Politisi Partai Gerinda, Nurus Salam mendesak Kepala DKPP mengundurkan diri jika tidak serius dan tidak sanggup menjadi kepala dinas. Menurutnya sangat ironis, saat jelang tutup tahun serapan anggaran masih minim. “Ini menandakan kepala dinasnya tidak produktif,” kata Salam, Senin (4/12/2017).

Ketua Komisi II tersebut menjelaskan dua opsi terkait minimnya serapan anggaran. Pertama direalisasikan anggran. Kedua kepala dinas membuat surat pernyataan pemunduran diri.

“Ini sudah hampir tutup anggaran. Tapi realisasi anggaran di DKPP masih minim, kasihan masyarakat penerima, sudah berharap,” ucapnya.

Dirinya mengaku akan melaksanakan rapat internal komisi guna merekomendasikan kepada Bupati Sumenep agar Kepala DKPP diganti. Menurutnya anggaran tersebut sudah dari APBD murni berubah ke APBD perubahan. Ini menunjukkan kepala dinas tersebut tidak produktif sehingga keteteran.

Baca Juga:  Anggaran Pembangunan Tugu Keris Capai 2,1 Miliar, Juhari Anggota DPRD Sumenep Minta Masyarakat Ikut Mengawasi

“Jika kepala DKPP tidak diganti sampai kapanpun tetap akan seperti ini,” sambungnya.

Menurutnya anggaran dana hibah Bansos mencapai 5,3 meliar, namun sampai saat akhir tahun 2017, hanya terserap 14 persen. Itupun hanya sebatas tataran administrasi. Menurutnya jika tetap dilaksanakan dengan sisa waktu beberapa hari ini dengan sistem lelang jelas tidak bisa. Namun, jika dengan sistem penunjukan langsung mungkin saja bisa.

“Kita desak untuk direalisasikan. Jika tidak nutut tahun ini, dilaksanakan di APBD perubahan 2018,” katanya.

Sementara menurut Plt. Sekretaris Daerah Sumenep R. Idris mengatakan terkait desakan agar kepala DKPP dicopot dia menyatakan hal tersebut kewenangannya berada pada Bupati. “Terkait pengangkatan dan pemberhentian kepala dinas kewenangannya di Bupati,” ujarnya. (Mahdi)

Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 12