Hukum

Ketidaknetralan ASN, TNI dan Polri Diminta Segera Dihentikan

Penyelenggara Negara Mulai Dari ASN, TNI, Polri Diminta Netral (Ilustrasi NUSANTARANEWS.CO)
Penyelenggara Negara Mulai Dari ASN, TNI, Polri Diminta Netral (Ilustrasi NUSANTARANEWS.CO)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Menguatnya sinyalemen ketidaknetralan ASN, TNI dan Polri di Pilpres 2019, menurut Sekretaris Jenderal KIPP (Komite Independen Pemantau Pemilu) Indonesia, Kaka Suminta harus segera dihentikan. Ia juga mendesak agar menindak tegas para oknum penyelenggara negara yang tidak netral.

“Terhadap adanya sinyalemen ketidak netralan aparatur negara, baik ASN, TNI dan Polri, perlu segera diklarifikasi, sekaligus menindak tegas jika ada oknum penyelenggara negara yang dinilai tidak netral dalam menyikapi Pemilu 2019,” kata Kaka Suminta dalam keterangan persnya dikutip Senin (1/4/2019).

Dirinya mengingatkan bahwa fungsi penyelenggara negara dalam hajatan pesta demokrasi adalah untuk mendorong pemilu yang demokratis, adil dan berimbang. Untuk itu, Suminta menegaskan agar menghentikan semua kegiatan yang dinilai menjurus pada dukungan terhadap salah satu paslo peserta Pemilu.

“Menghentikan semua kegiatan yang dapat dinilai dan menjurus kepada potensi ketidak netralan aparatur dan lembaga negara dalam pemilu 2019,” tegasnya.

Ia juga berpesan kepada kepada Bawaslu di semua tingkatan agar melakukan pengawasan secara profesional dan adil terhadap potensi dan fakta kertidak netralan aparatur negara dalam pemilu 2019. Semata-mata demi menjaga integritas pemilu, sebagaimana menjadi tugas dan kewenangan Bawaslu.

Baca Juga:  Perlu Perda Perlindungan, Inilah Cara Tekan Kriminalisasi Guru di Jawa Timur

Sementara itu kepada Sentra Gakumdu (Sentra Penegakan Hukum Terpadu), diminta untuk menghadirkan profil kinerja penegakan hukum pemilu yang adil dan kredibel, untuk memberikan kepastian dan penegakan hukum dalam Pemilu 2019.

Berdasarkan pemantauan KIPP Indonesia selama masa kampanya dan kini dalam kampanye metode rapat umum, pihaknya mendapatkan masukan dan temuan pemantauan terkait indikator ketidaknetralan penyelenggara negara. Mulai dari ASN, TNI hingga Polri.

Sinyalemen ketidaknetralan itu meliputi, adanya dugaan dan penanganan kasus penyalahgunaan sumberdaya dan fasilitas negara, baik berupa sumberdaya manusia maupun non manusia untuk kepentingan salah satu kandidat khususnya dalam ranah pilpres di berbagai daerah, sebagian ada yang sudah ditangani Bawaslu, dan sebgian masih berupa rumor dan isu atau sesuatu yang viral di dunia maya.

Kemudian, adanya penanganan kasus-kasus sebagai mana tersebut di atas yang tidak memuaskan di masyarakat, khusunya terkait keberadaan dan kinerja Penegekan Hukum Terpadu (Gakumdu), sehingga menimbulkan kekecewaan dan potensial menjadi faktor yang menurunklan kepercayaan publik kepada proses pemilu khusunya dalam hal kepastian dan penegakan hukum pemilu.

Baca Juga:  Wercok Anita Diduga Intervensi Penanganan Kasusnya, Alumni Lemhannas Desak Kapolres Pinrang Dicopot

Selanjutnya, ditengarai ada nuansa keberpihakan dalam beberapa acara yang mengundang kehadiran publik, seperti dalam acara Milenial Saferty Festival di beberapa daerah, yang diduga diwarnai ungkapan verbal, atau yel yang tertuju pada salah satu kandidat, bisa dinilai sebagai ketidak netralan yang bisa mencederai prinsip netralitas dan keberimbangan aparatur negara.

Selain itu, beredar video yang sempat viral dengan gambar dan suara aknum anggota Polri aktif di media sosial bisa dianggap sebagai keberpihakan pada salah satu kandidat yang tidak sejalan dengan netralitas lembaga yang selama ini disampaikan kepada publik.

Terakhir terdapat laporan dugaan aparatur negara yang baik secara langsung maupun tidak langsung menyatakan atau mengindikasikan keberpihakan di tengah tugas sebagai aparatur keamanan negara.

Pewarta: Romandhon

Related Posts

1 of 3,067