NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Dugaan keterlibatan Wakil Direktur Komunikasi Politik Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf Amin, Ipang Wahid dalam memproduksi tabloid provokatif Indonesia Barokah (IB) akan ditelusuri oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
“Harus dilihat dia (Ipang Wahid terlibat) benar atau tidak? Nanti,” kata Anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar di Jakarta, Selasa (29/1/2019).
Baca Juga: Soal Tabloid Indonesia Barokah, Fadli Zon: Penyebar Tabloid Hoaks ini Pusat Hoaks Nasional
Mengenai Indonesia Barokah, Fritz Edward menilai bukan sebagai pelanggaran pemilu. Meski demikian dirinya telah meminta pihak kepolisian untuk melakukan investigasi.
“Belum masuk pelanggaran pidana pemilu, tapi kan kami meminta kepada polisi untuk melakukan investigasi,” sambungnya.
Selain meminta bantuan kepolisian, Bawaslu juga mengaku telah melakukan investigasi sendiri sesuai kemampuan mereka. “Kami juga melakukan investigasi dengan kemampuan yang kami miliki untuk mengetahui siapa di balik itu,” jelas dia.
Saat ini lanjut dia, persebaran Indonesia Barokah sudah hampir ke seluruh Indonesia. Sejumlah daerah seperti di Papua Barat, NTT, NTB, Bali, Sumatera Selatan, Kalimantan Timur, Sumatera Utara, dan Jawa Tengah, kata Fritz sudah terpapar tabloid IB tersebut.
Namun wilayah yang paling besar terpapar tabloid IB adalah Yogyakarta. Mengenai dugaan keterlibatan TKN memproduksi tabloid IB, pertama kali digulirkan oleh Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Andre Rosiade.
Pewarta: G. Wibisono
Editor: Alya Karen