Berita UtamaEkonomiLintas NusaTerbaru

Kesejahteraan Guru Swasta di Madura Memprihatinkan

Kesejahteraan Guru swasta di Madura memprihatinkan.
Kesejahteraan Guru swasta di Madura memprihatinkan/Foto: Anggota DPRD Jawa Timur, Mathur Husyairi.

NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Kesejahteraan Guru swasta di Madura memprihatinkan. Kesejahteraan guru di Madura masih jauh dari harapan. Padahal guru sangat berperan dalam mencerdaskan anak bangsa.

Anggota DPRD Jawa Timur, Mathur Husyairi mengatakan, Selama ini guru sekolah swasta  di Madura mulai tingkat MI hingga MA atau setingkat SMA/SMK gajinya sangat minim. Jika gaji berdasarkan SK Sukwan (sukarelawan), mereka digaji paling rendah Rp 300 ribu dan tertinggi Rp 900 ribu.

“Guru yang ada mulai tingkat MI hingga MA atau SMA dan SMK, mereka digaji berdasarkan SK kesukwan Rp 300 ribu, Rp 500 ribu paling tinggi Rp 800-900 ribu,” kata Mathur, Rabu  (3/3).

Politisi asal Partai Bulan Bintang (PBB) itu menyebut guru SMA/SMK yang mendapatkan SK gubernur Jatim kesejahteraannya masih lumayan baik. Dimana gaji yang awalnya Rp 900 ribu, pada APBD Jatim 2021 dinaikkan menjadi Rp 1,2 juta.

Baca Juga:  Gerindra Jatim Beber Nama-Nama Calon Kepala Daerah Yang Diusung

“Ini yang mendapatkan SK gubernur. Yang kita pikirkan yang tidak mendapat SK Ini jauh lebih banyak jumlahnya,” ujarnya.

Anggota Komisi E DPRD Jatim itu menegaskan, kesejahteraan guru di pedalaman terutama sekolah swasta butuh perhatian. Ia menilai harus ada kolaborasi antara empat pemkab di Madura dan Pemprov Jatim untuk mencari solusi meningkatkan kesejahteraan. Salah satu upaya adalah mendata ulang guru-guru swasta.

“Kenapa dengan orang yang mengorbankan waktunya untuk mendidik anak bangsa kenapa tidak diopeni (diperhatikan, red), ini sesuatu cara berpikir yang salah,” tuturnya.

Tak hanya kesejahteraan guru, selama ini alokasi Bantuan Operasi Sekolah (BOS) dan Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP) yang dianggarkan Pemprov Jatim juga masih jauh harapan kalangan penyelenggara pendidikan. Dimana alokasi per tahun hanya dianggarkan Rp 2,3-2,5 juta tiap murid. Padahal idealnya per tahun Rp 3,5 juta per murid.

Sementara di bidang kesehatan masyarakat menyampaikan nasib orang miskin yang tidak tercover dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Akibatnya sulit mendapatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit secara gratis.

Baca Juga:  DPRD Nunukan Gelar Paripurna Laporan LKPJ Bupati TA 2023

Mathur menjelaskan, untuk dapat mendapatkan pelayanan kesehatan gratis bisa dilakukan sesuai prosedur yang ditetapkan Undang-undang.

Mathur lantas mencontohkan di Bangkalan yang ia fasilitasi. Warga miskin bisa dibuatkan surat keterangan kesehatan yang dibuat diatas materai oleh kepala desa setempat. Kemudian dibawa ke Dinsos, dan Dinkes kabupaten. Kemudian ada tim verifikasi langsung ke rumah pasien.

“Ketika sudah fix maka rumah sakit wajib melayaninya secara gratis. Saya juga harapkan ini berlaku di Sumenep seperti yang disampaikan salah satu kepala desa,” pungkasnya. (setya)

Related Posts

1 of 3,050