Rubrika

KemenPUPR Tekankan Pemda Prioritaskan Aspek Kebencanaan dalam Perencanaan Pembangunan

Sekretaris Jenderal KemenPUPR Anita Firmanti. (FOTO: NUSANTARANEWS.CO)
Sekretaris Jenderal KemenPUPR Anita Firmanti. (FOTO: NUSANTARANEWS.CO)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) terus mensosialisasikan kepada Pemerintah Daerah agar aspek kebencanaan menjadi pertimbangan utama dalam perencanaan pembangunan di daerah. Salah satunya dengan mengacu Peta Sumber dan Bahaya Gempa Tahun 2017 yang telah diterbitkan oleh Kementerian PUPR.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan peta gempa diharapkan bisa dijadikan masukan dan batasan untuk para perencana, terlebih saat ini pembangunan infrastruktur di Indonesia menjadi prioritas. “Peta ini membantu kita semakin memahami risiko bencana pada suatu wilayah, memperkuat tatakelola, berinvestasi yang berketahanan, serta meningkatkan kesiapan menghadapi bencana,” ujar Menteri Basuki beberapa waktu lalu.

Sementara itu, menurut Sekretaris Jenderal KemenPUPR Anita Firmanti, Peta Sumber dan Bahaya Gempa 2017 lebih lengkap dari peta gempa sebelumnya karena mengalami pengayaan informasi. Pertama penambahan, penemuan, dan identifikasi sumber gempa yang baru berdasarkan aspek geologi, geodesi, seismologi dan instrumentasi.

Kedua, lanjutnya, adanya informasi baru terkait identifikasi sesar-sesar aktif dengan jumlah yang cukup signifikan. Ketiga ketersediaan data dasar topografi yang lebih baik; dan keempat, penggunaan katalog gempa yang lebih lengkap dan akurat.

Baca Juga:  Budaya Pop dan Dinamika Hukum Kontemporer

“Mengacu pada Peta Sumber dan Bahaya Gempa terdapat 295 sesar aktif yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia,” ujar Sekjen PUPR Anita Firmanti pada saat membuka Seminar Nasional dengan tema Sinergi Pengelolaan Resiko Kebencanaan Menuju Permukiman Tangguh Bencana, yang diselenggarakan oleh Ditjen Cipta Karya, di Auditorium Kementerian PUPR Jakarta, Rabu (21/11/2018).

“Salah satu rekomendasi yang dihasilkan dari Peta Sumber dan Bahaya Gempa Indonesia 2017 adalah seluruh pembangunan infrastruktur besar, seperti bendungan, jembatan, bangunan tinggi, fasilitas vital minyak dan gas, dan instalasi besar/vital harus memperhatikan keberadaan lokasi jalur-jalur sesar aktif yang memperlihatkan adanya bahaya goncangan, deformasi tanah, dan likuifaksi,” imbuhnya.

Anita juga mengingatkan kembali bencana gempa bumi yang menimbulkan banyak korban jiwa dan cedera serius pada umumnya akibat runtuhnya bangunan gedung, terutama rumah, karena tidak memenuhi standar bangunan.

Dirjen Cipta Karya Danis H. Sumadilaga menambahkan, Peta Sumber dan Bahaya Gempa Indonesia 2017 harus didetailkan lagi oleh Pemerintah Daerah terkait potensi gempa di daerah mana saja.

Baca Juga:  LANAL Nunukan Berhasil Lepaskan Jaring Yang Melilit KM Kandhega Nusantara 6

“Misalnya di Palu ada sesar Palu Koro. Dari identifikasi bahaya gempa dibuat zonasinya, zona merah dan zona hijau. Zona merah yang tidak boleh dibangun, dan zona hijau boleh dibangun,” kata Danis.

Pewarta: Roby Nirarta
Editor: M. Yahya Suprabana

Related Posts

1 of 3,154