FeaturedHukum

Kemana Rimbanya Nama Ganjar dan Yasonna Dalam Skandal e-KTP?

NUSANTARANEWS.CO – Sejak bergulirnya temuan skandal korupsi berjamaah mega proyek e-KTP, publik Indonesia benar-benar dibuat geger. Sejumlah nama-nama besar muncul dalam daftar sebagai aktor yang terlibat kejahatan dengan merugikan uang negara mencapai 2,3 triliun.

Selain Setya Novanto, ada dua sosok yang namanya santer terdengar menjadi dalang korupsi berjamaah tersebut. Dua nama ini tak lain adalah Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dan Menkumham Yasonna Laoly.

Dua sosok ini disebut-sebut terlibat dalam persekongkolan menggarong uang rakyat. Namun belakangan sungguh ajaib, dua nama tersebut tetiba menghilang begitu saja dan tak tau kemana rimbanya atas dugaan skandal korupsi e-KTP, pasca diterciduknya Setya Novanto.

Hilangnya nama Ganjar dalam dugaan korupsi e-KTP tentulah sesuatu yang ganjil. Pasalnya dalam surat dakwaan jaksa KPK, Juli 2017 lalu, Ganjar disebut-sebut menerima uang haram US$ 520.000 dalam proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun tersebut.

Politikus PDIP ini sebelumnya pernah memberikan kesaksiannya di sidang e-KTP, ia pun berkali-kali membantah menerima uang tersebut. Meski demikian, namanya selalu kembali muncul dalam surat tuntutan jaksa.

Baca Juga:  Miris! Mahkamah Agung Terindikasi Kuat sebagai Pasar Gelap Jual-beli Perkara

Jika nama seseorang masuk dalam tuntuan jaksa artinya jaksa meyakini pemberian uang kepada Ganjar melalui almarhum Mustoko Weni yang merupakan mantan Anggota Komisi II DPR RI. Adapun keyakinan jaksa tersebut berdasarkan pada fakta persidangan yang telah muncul.

Sementara itu, terkait hilangnya nama Menkumham Yasona Laoly dalam skandal e-KTP juga dirasa aneh. Yasonna beberapa kali disebut-sebut turut menerima uang korupsi pengadaan KTP elektronik tahun anggaran 2011-2012, sebesar 84 ribu dolar atau sekitar Rp 1,1 miliar.

Hal ini yang membuat Aliansi Mahasiswa Untuk Demokrasi (ALMUD) pada November 2017 lalu menggelar aksi mendesak agar KPK membongkar keterlibatan Yasonna.

Dalam tuntutannya ALMUD, KPK diminta segera memproses Yasona Laoly dalam dugaan korupsi e-KTP. Bahkan kuatnya dugaan merampok uang rakyat, Presiden Jokowi didesak ALMUD untuk memecat Yasona dari jabatannya sebagai Menhukham.

Berkaitan dengan hilangnya nama-nama dalam sidang dakwaan Setya Novanto beberapa waktu lalu memunculkan pertanyaan kemana rimbanya nama-nama yang sebelumnya muncul dalam sidang dakwaan Irman dan Sugiharto tersebut? Ini sungguh ajaib.

Baca Juga:  Ibu Bunuh Anak Diduga Gila

KPK dalam hal ini harus menjawab dengan jujur. Bagaimana mungkin, nama-nama yang kerap menghiasi sidang dakwaan kemudian menghilang begitu saja. Bisa dikatakan ini pertama kali dalam sejarah di Indonesia bahkan di dunia. Dalam hal ini kita mesti mempertanyakan kembali integritas KPK. (*)

Pewarta/Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 93