NUSANTARANEWS.CO, Balikpapan – Sebanyak 900 prajurit TNI AD diberikan pembekalan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) supaya mampu memberikan layanan pendidikan yang merata, khususnya di daerah terluar, terdepan, dan tertinggal (daerah 3T). 900 Prajurit ini dinyatakan siap ditempatkan untuk membantu mengajar di daerah tersebut jika terjadi kekurangan tenaga pengajar.
Pemberian pembekalan tersebut merupakan pelaksanaan dari perjanjian kerja sama antara Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kemendikbud, Supriano, dengan Asisten Teritorial KASAD, Mayjen TNI Bakti Agus Fadjari tentang Penguatan Kompetensi dalam Proses Pembelajaran di Kelas Kepada Personel TNI AD pada Satuan Pendidikan di Daerah 3T, Untuk Memenuhi Kebutuhan Guru di Daerah Perbatasan. Perjanjian kerja sama ini ditandatangani di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Rabu (27/1/2019) lalu.
Menurut Supriano, kerja sama tersebut bukan untuk menjadikan tentara beralih fungsi sebagai guru, tetapi untuk memberikan bekal kepada prajurit TNI AD yang bertugas di daerah perbatasan.
“Dan sewaktu-waktu bisa membantu Pemerintah dalam memberikan layanan pendidikan bagi masyarakat yang sekolahnya kekurangan guru, di samping melaksanakan tugas utamanya menjaga kedaulatan NKRI,” jelas Supriano pada pembukaan Bimbingan Teknis Penguatan Kompetensi dalam Pembelajaran di Kelas Kepada Personel TNI AD pada Satuan Pendidikan di Daerah 3T, di Yonif 600 Raider, Balikpapan, Senin (11/3) kemarin.
Bimbingan teknis ini dilaksanakan mulai tanggal 11 s.d. 14 Maret 2019 di dua lokasi yakni di Balikpapan, Kalimantan Timur, dan Garut, Jawa Barat, dengan jumlah peserta masing-masing 450 orang prajurit.
“Ini merupakan langkah bersinergi antara Kemendikbud dengan TNI AD, dan baru pertama kali dilakukan. Dengan terbekalinya para prajurit tersebut, dapat membantu memberikan layanan pendidikan di daerah 3T, yang saat ini akan ditempatkan di Kabupaten Nunukan dan Kabupaten Malinau,” terang Supriano dikutip dari keterangan resminya.
Selain membantu mengajar di daerah tersebut pada satuan pendidikan yang kekurangan guru, kata Supriano, para prajurit juga dapat memberikan informasi kepada Kemendikbud fasilitas pendidikan yang dibutuhkan di daerah tersebut.
“Para prajurit dapat membantu Kemendikbud memberikan informasi apa saja yang dibutuhkan di daerah 3T, misalkan perlunya menambah ruang kelas baru, atau mendirikan sekolah baru yang menjadi kebutuhan pendidikan di daerah tersebut,” tutur Supriano.
Ia berharap dengan adanya sinergi yang baik antara Kemendikbud dan TNI AD proses belajar mengajar siswa di daerah 3T tidak terganggu karena alasan kekurangan guru. “Dengan sinergi yang baik ini semua anak-anak kita bisa terus mendapatkan layanan pendidikan,” ucapnya.
Sementara itu, Mayjen Bakti Agus Fadjari, mengimbau kepada seluruh prajurit yang mengikuti pembekalan dari Kemendikbud untuk fokus dan menyerap ilmu dan informasi yang diberikan para narasumber.
“Para prajurit harus fokus dan serap semua ilmu yang diberikan para narasumber. Kegiatan ini yang pertama memberikan pembekalan kepada Satgas yang akan bertugas di daerah 3T. ini memberikan manfaat yang besar tidak hanya kepada prajurit, tetapi juga masyarakat,” tutur Aster KASAD.
Dengan sinergi yang baik, Aster KASAD, meyakini layanan pendidikan di daerah 3T menjadi lebih baik. “Dengan sinergi ini juga dapat melahirkan anak-anak yang berada di daerah 3T menjadi cerdas, sejahtera, dan berperan di dalam pembangunan bangsa. Saya yakin dengan pembekalan ini juga dapat menjawab tantangan atau kendala yang ada di pos prajurit masing-masing nantinya. Kita bisa membantu sekolah yang kekurangan guru melalui ilmu-ilmu yang diterima saat ini bagaimana kita mengajar di kelas, bagaimana berinteraksi di kelas,” pungkas Aster KASAD.
Para personil TNI AD akan diberikan pembekalan lima kemampuan pendidikan, yakni penguatan pendidikan karakter; bela negara; baca, tulis, hitung; kecakapan hidup; dan kepanduan. Materi-materi tersebut akan diberikan oleh widyaiswara dari Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (P4TK) Bahasa, Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Kalimantan Timur, Dinas Pendidikan DKI Jakarta, dan dosen-dosen dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI). Para prajurit tersebut diberikan pembekalan dengan pola Bimtek 40 jam. (ucok/nn)
Editor: Achmad S.