Ekonomi

Kebijakan Local Content Penunjung Kemampuan Industri Dalam Negeri

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto. (FOTO: Dok. Kemenperin)
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto. (FOTO: Dok. Kemenperin)

NUSANTARANEWS.CO, Solo – Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyatakan, Pemerintah tengah mengoptimalkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) terhadap proyek strategis yang didanai oleh negara dan pada produksi manufaktur di Indonesia. Upaya ini, kata Menperin, guna memacu produktivitas dan daya saing industri nasional di tengah kondisi perdagangan dunia yang cenderung tertutup.

“Kebijakan local content ini untuk semakin meningkatkan kemampuan industri di dalam negeri,” kata Menperin saat menjadi menjadi pembicara dalam diskusi Rapat Pimpinan Nasional Kamar Dagang dan Industri (Rabimnas Kadin) 2019 bertajuk “Meningkatkan Ekspor dan Mendorong Pembangunam Industri yang Berdaya Saing Menuju Pembangunan Ekonomi yang Berkeadilan” di Solo, Rabu (28/11/2018).

Menperin memaparkan, sejumlah regulasi terkait implementasi TKDN, di antaranya PP No 29 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri, Kepres No 24 Tahun 2018 tentang Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri, dan Peraturan Menteri Perindustrian No 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam, dan Komputer Tablet.

Baca Juga:  DPRD Nunukan Akan Perjuangkan 334 Pokir Dalam SIPD 2025

“Regulasinya akan diharmonisasi, kami menargetkan kebijakannya akan meluncur pada Januari tahun depan,” tutur Menperin.

Ia menyebutkan, beberapa sektor yang diprioritaskan dalam penerapan TKDN, antara lain industri alat kesehatan. Langkah strategis yang akan dilakukan antara lain dengan mewajibkan penggunaan produk alat kesehatan yang telah diproduksi oleh industri dalam negeri. Tentu yang sudah mampu memenuhi aspek kualitas dan kuantitas.

“Potensi alat kesehatan saat ini mencapai Rp6,2 triliun. Jika kebijakan TKDN nanti diterapkan, bisa punya peluang hingga Rp10,8 triliun,” ungkapnya.

Guna lebih meningkatkan nilai TKDN pada alat kesehatan, lanjutnya, Kemenperin memacu pendalaman struktur dan menumbuhkan industri komponen dan elektromedikal. Saat ini, rata-rata nilai TKDN produk alat kesehatan nasional sebesar 60 persen.

Sektor selanjutnya, industri alat mesin pertanian. Juga akan diberlakukan wajib penggunaan produk buatan industri dalam negeri serta terus mendorong pendalaman struktur dan penumbuhan industri komponennya. Saat ini, rata-rata nilai TKDN alat mesin pertanian mencapai 43 persen. “Potensi pengadaannya saat ini sebesar Rp1,5 triliun dan berpeluang meningkat hingga Rp13,5 triliun,” ujarnya.

Baca Juga:  DPRD Nunukan Usulkan Meubeler Lokal Untuk Memperkuat Usaha UMKM

Sedangkan, di industri ketenagalistrikan, bakal dilakukan penerapan minimal nilai TKDN seperti untuk pembangkit listrik berkisar 30-70 persen, jaringan transmisi 56-76 persen, dan gardu induk 17-65 persen. Rata-rata TKDN produk ketenagalistrikan nasional telah mencapai 40 persen.

“Pengadaan tower transmisi dan konduktor sepanjang 46.000 Kms, wajib menggunakan produk dalam negeri sesuai dengan Permenperin No 6 Tahun 2018. Saat ini, potensi pengadaannya sebesar Rp149 triliun dan berpeluang meningkat hingga Rp372 triliun,” papar Menperin.

Di industri hulu migas, untuk menggejot TKDN-nya, akan dilakukan sistem informasi pengadaan barang dan jasa. Kemudian, melaksanakan pengendalian importasi dan mendorong penggunaan barang wajib. Potensinya saat ini sebesar USD5,63 miliar dan berpeluang naik hingga USD9,71 miliar.

Menperin menambahkan, pemerintah juga berupaya mengoptimalkan TKDN untuk proyek aspal karet. Langkah strategis ini guna meningkatkan penyerapan karet alam domestik dan perbaikan kualitas infrastruktur jalan. Dalam implementasinya, Kemenperin akan berkoordinasi dengan Kementerian PUPR dan Kementerian Perhubungan.

Baca Juga:  Peduli Sesama, Mahasiswa Insuri Ponorogo Bagikan Beras Untuk Warga Desa Ronosentanan

“Kami akan dorong tujuh persen aspal itu pakai campuran karet. Upaya ini juga untuk mendorong peningkatan harga karet rakyat. Sebelumnya harga belinya sekitar Rp5.000 per Kg. Beberapa waktu lalu di Palembang, Bapak Presiden mengumumkan harga karet Rp8.000 per Kg. Program aspal karet ini sudah dicoba di Musi Banyuasin,” paparnya.

Langkah konkret lainnya, yakni melalui mandatory biodiesel 20 persen (B20). Hal ini juga untuk mengurangi defisit neraca perdagangan. Langkah yang akan dilakukan, antara lain penyesuaian formula perhitungan harga indeks pasar biodiesel dengan faktor fluktuasi harga bahan penolong khususnya methanol yang mengikuti tren harga migas internasional.

Selanjutnya, mempercepat proyek baru pembangunan pabrik methanol, dan memasukkan bidang usaha industri greenfuel yang berhak mendapatkan tax holiday. “Ini bisa dihitung sebagai TKDN,” ujarnya.

Pewarta: Achmad S.
Editor: M. Yahya Suprabana

Related Posts

1 of 3,172
  • slot raffi ahmad
  • slot gacor 4d
  • sbobet88
  • robopragma
  • slot gacor malam ini
  • slot thailand